Penangkapan Diduga BD Sabu, Sempat Rebutan Pistol

PRABUMULIH.lipitansumsel.com-Proses penangkapan Diduga bandar sabu-sabu bernama DD (buron,red) berlangsung dramatis. Anggota BNNK Prabumulih yang saat itu lagi undercover buy mencoba menangkap bandar sabu dan kurirnya, terlibat perkelahian.

Anggota BNNK Prabumulih Brigadir R yang menangkap jaringan sabu tersebut, dikeroyok oleh bandar dan kurirnya. Bahkan senjata milik anggota BNN Prabumulih berhasil direbut DD, dan membuang senjata tersebut di Sungai Kelekar.

Meski sang bandar narkoba DD berhasil kabur, tetapi BNNK Prabumulih berhasil menangkap kurirnya yakni Sodikin alias Okin (28) dan Febri Anto (22). Dari tangan Okin ditemukan sabu-sabu seberat 0, 30 gram dan 1,40 gram dan handpone serta uang tunai Rp 34 ribu. Sementara senjata milik anggota BNN Prabumulih yang direbut dan dibuang, berhasil ditemukan.

Informasinya, penangkapan berawal pada Senin (4/2) pukul 14.00 WIB anggota BNN Prabumulih menangkap Febri di Jalan Tebat Prabusari yang saat itu lagi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyidikan dasar dan pengembangan terhadap Febri, didapatlah nama Okin yang memasok sabu kepadanya.

Lalu oleh anggota BNNK Prabumulih, Febri disuruh untuk memesan lagi narkotika jenis sabu-sabu kepada Okin. Setelah sepakat Febri dan Okin bertemu di pinggir rel kereta api dibelakang Indomart Alai Batu. Petugas BNNK Prabumulih pun ikut meluncur, dan mengawasi disekitar lokasi transaksi.

Anggota BNNK Prabumulih yang undercover, ikut turun untuk menemui Okin. Tanpa membuang waktu petugas yang melakukan penyamaran Iangsung mencoba mengamankan Okin, tetapi pelaku melakukan perlawanan serta berteriak-teriak memanggil seorang dengan inisial DD untuk menolongnya.

Mengetahui yang membeli petugas BNN, DD langsung ikut mengeroyok anggota BNN yang saat itu sedang berkelahi dengan Okin. Saat sedang berkelahi itulah, DD berhasil merebut senjata api milik anggota BNN dan langsung melarikan diri ke arah Prabusari. Mengetahui rekannya kena keroyok, anggota BNN Prabumulih mengejar DD. Pelaku yang kabur membuang senjata api petugas ke Sungai Kelekar, sementara sabu-sabu berhasil diamankan.

Saat diwawancarai, tersangka Okin mengaku sabu-sabu itu milik DD. “Sabu itu punya DD. Aku la 6 bulan jual sabu. Aku memang ikut ngeroyok anggota BNN, karena ingin kabur,” terangnya, Rabu (6/2).

Kepala BNNK Prabumulih, Ibnu Munzakir mengatakan, saat ini DD masih dalam pengejaran. Untuk senjata api yang dirampas pelaku telah ditemukan, sementara dua paket sabu juga berhasil diamankan. Kedua tersangka kita kenakan Pasal 112 dan 114, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.