Maling Motor Warga Karang Ringin Meringkuk Dalam Sel




MUBA-Liputansumsel, Akibat ulahnya maling motor, Arianto (33) warga Desa Karang Ringin II Kecamatan  Lawang Wetan terpaksa meringkuk dalam setelah ditangkap  Unit Reskrim Polsek Babat Toman (Battom) Resort Musi Banyuasin (MUB).
          Sebelumnya Arianto sudah diindentifikasi sebagai terduga pelaku kasus curanmor di wilayah Kelurahan Babat toman (Batom). Diakui tersangka sebelumnya, Senin (18/02) pagi, tersangka jalan mengelilingi di Lk IV Babat Toman untuk mencari mangsa yang akan dicuri. Tak lama kemudian tersangka melihat sepeda motor milik korban Ismed, warga LK IV Kecamatan Babat Toman yang terparkir didepan rumahnya. Melihat situasi aman tersangka langsung membawanya pergi dan disembunyikannya didalam semak belukar belakang exs (bekas) kilang Muba di Babat Toman.
          Korban yang melihat sepeda mortor miliknya tidak ada ditempat langsung melaporkan ke Polsek Babat Toman. Kapolsek beserta jajarannya yang mendapatkan informasi langsung memerintahkan anggota untuk cek TKP dan pulbaket. Rabu subuh (20/02) jam 01.00 wib mendapatkan informasi dari korban tentang keberadaan tersangka langsung melakukan penangkapan yang tidak jauh dari tempat menyembunyikan sepeda motor korban, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek untuk proses penyidikan.

‘’’Kapolres Muba,Andes Purwanti melalui Kapolsek Babat Toman, AKP, ALI Rojikin,SH,menerangkan bahwa motor yang dicuri Merk Yamaha Mio Soul dengan Nopol : BG 5054 BC, saat masih kita proses untuk proses hukum selanjutnya’." Ungkap Kapolres Musi banyuasin.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.