Warga Sanga Desa Ditangkap Polisi



* 2 Tahun Lari Dari Kejaran Polisi Sembunyi Dalam Hutan

MUBA-Liputansumsel-Warga Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa, Selaso (35)  yang masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) selama dua tahun akhirnya berhasil ditangkap polisi dikediamannya. Selaso merupakan satu dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
          Selaso ditangkap Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Resort Musi Banyuasin di kediamannya, Rabu (20/2/2019 pukul 02.30 wib.
          "Benar, kemarin (20/2/2019) salah satu dpo curat. Selaso (35) warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa berhasil kita ringkus dikediamannya. Setelah sempat kabur dan bersembunyi dalam hutan, " ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu kepada,awak media, Kamis (21/2/2019).

       
Masih lanjutnya, sebelumnya Selaso bersama rekannya Hengki (sedang dalam hukuman), G (DPO), dan N (DPO). Telah melancarkan aksi curat pada tanggal (2/10/17). Ke empat pelaku menggunakan dua unit sepeda motor. Lalu membuntuti korban Suhendro (27) warga Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi menggunakan sepeda motor merek honda. Setibanya di tkp yang berlokasi di Jalan Raya Sekayu Lubuk Linggau Dusun 1 Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa sesuai rencana pelaku. Para pelaku pun menyalip motor korban hingga terjatuh. Selanjutnya merampas sepeda motor korban dan membawa lari. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Sanga Desa.


dalam laporan dan penyelidikan. Kami terlebih dahulu meringkus Hengki (pelaku). Selanjutnya juga kemarin, turut kita amankan pelaku lain yakni Selasa. Beserta barang bukti 1 unit sepeda motor revo, 1 unit yamaha vega tanpa plat dan 1 lembar STNK.jelas kapolsek

         
Katanya, dari pengakuan Selaso (pelaku). Dirinya kabur dari kejaran pihak kepolisian dan bersembunyi di sebuah pondok dalam hutan. Namun dirinya juga berkata ditengah malam terkadang pulang kerumah dengan ngendap-ngendap.

           
"Selamo setahun setengah ini. Aku menghilang ke pondok dalam hutan. Kadang berapo minggu sekali ditengah malam aku balek kerumah Pak. Dengan ngendap-ngendap, "kata pelaku.

         
Untuk proses lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Sanga Desa.jelas kapolsek.

           
"Kami menghimbau kepada dua orang pelaku curat yang masih DPO. Yakni G dan N untuk segera menyerahkan diri ke Mapolsek Sanga Desa, " ujar Kapolsek.(rill/agung).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.