UNTUK KEJAR AKREDITASI (A) SMA N 1 SEKAYU LAKUKAN BERBAGAI USAHA


MUBA-liputansumsel,Sekolah menengah atas(SMA) Negeri 1 Sekayu mempunyai Ratusan Siswa yang masuk dalam pagkalan Data sekolah siswa (PDSS) secara seleksi nasional, untuk masuk ke Perguruan Tinggi (SNMPTN) Tahun 2019.

Telah bermacam upaya di lakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 sekayu mulai sejak 15 januari 2019 yang sebelumnya telah melakukan untuk perpanjangan akreditasi nilai dan peringkat sekolah, karena ini pun menjadi syarat untuk PDSS ujar Drs,Armansyah,saat di jumpai di ruang kerjanya,Senin (11/2/2019).

Namun tetapi setelah di lakukan pengiriman Aploud data ke lembaga tes perguruan tinggi, ternyata tidak bisa terkirim, walaupun demikian pihaknya terus berupaya mengirimkan data status perpanjangan Akreditasi sekolah yang mendapatkan nilai 94 dan peringkat A, tetapi sistem yang ada tidak bisa, maka dari itu kami pun jadi bingung karena waktunya tinggal beberapa hari lagi, dan pada tanggal 25/januari/2019 bekisar pukul 8.00 wib di coba lagi akan tetapi masih tetap tidak bisa,kata, Armansyah,adanya permasalahan tersebut Arman pun terus mengatakan kepada seluruh siswa,bahwa itu bukan kesalahan sekolah, akan tetapi sistem yang tidak bisa menerima data kiriman dari kami,

Masih di jelaskan armansyah hal tersebut ternyata tidak terjadi SMA,Negeri 1 sekayu saja akan tetapi juga terjadi di 3.531 sekolah, dan ini pun data resmi dari Lembaga Tes masuk perguruan  tinggi,dan pihaknya juga menyerahkan kepada seluruh siswa hendaknya bisa mencoba di jalur daftar lewat jalur daftar lain seperti penyeleksian bersama masuk perguruan tinggi, dan ini pun juga sudah ku beritahukan kepada seluruh siswa bahkan ke orang tua wali, serta bukan bararti kami tidak berusaha,imbuhnya.

Masih Menurut keterangan Drs Armansyah,untuk pengawas pembina SMA,Negeri 1 sekayu yang juga selaku Koordinator Pengawas di kabupaten musibanyuasin, syamsul Rizal Spd Msi,mengatakan pihak sekolah telah berupaya melalukan perpanjangan Akreditasi di sistem secara online,tetapi hasilnya keluarlah surat keputusan perpanjangan status akreditasi No/003/BAN-SM/SK/2019 dari badan akreditasi nasional sekolah, itupun sudah di dapatkan dari tanggal (15/1/2019).

Juga bukan sebaliknya tidak melakukan status perpanjangan akreditasi, jadi itu berarti kesalahan pada sistem bukan kesalahan kami tuturnya.(agung).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.