2 Pemuda Ketangkap Sedang Transaksi Sabu


Pagaralam,Liputansumsel.com - Mungkin lagi hari apesnya, dua otang pemuda,  Hengki saputra bin Junaidi(29) dan Thoriq bin Luprianto(22) berhasil ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polres Pagaralam ketika akan melakukan transaksi narkoba.

Keduanya ditangkap   di Jalan Desa Ujan Mas, Kecamatan Dempo Utara, Jum'at (1/3), berkat laporan dari masyarakat.

Penangkapan dilakukan saat tim "Jangan Gurah: Res Narkoba Polres Pagaralam mendapat laporan bahwa akan ada terjadi transaksi narkoba jenis Sabu, Kamis(28/2) malam. Tim "Jangan Gurah" mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang berada di pinggir jalan.

"Tim melihat 2 orang yang mencurigakan di pinggir jalan. Lalu anggota menghampiri dua orang tersebut kemudian 1 orang mencoba melarikan diri namun tertangkap," kata  Kasat Narkoba melalui Paur Bripka Paino SE dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).



Dua pemuda itupun dilakukan penggeledahan. Paino mengatakan dari tangan pelaku ditemukan 3 Plastik klip paket berisi sabu.

"Di tangan Kedua Pelaku  terdapat 3 klip plastik bening yang berisi sabu," sebutnya.

Paino mengatakan tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah kedua pelaku. Dari masing-masing rumah pelaku ditemukan total ada 3 klip plastik bening berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan  barang bukti dari kedua pelaku 0,71 gram.

"Guna penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku diserahkan ke piket Satresnakoba Polres Pagaralam," kata dia.(Rico)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.