Indikasi Ada Kecurangan Muchendi Surati KPU Lewat Kuasa Hukumnya



OKI Liputansumsel Com - H Muchendi Mahzareki, melalui kuasa hukumnya, Dodi IK, SH mengajukan surat ke penyelenggara pemilu Kabupaten OKI dan Ogan Ilir (OI), serta Bawaslu bertujuan mengingatkan agar berlaku profesional, jujur dan adil dalam perekapan suara.

Mengapa demikian" berdasarkan laporan dari H Muchendi yang merupakan calon legislatif (caleg) dapil 3 Sumsel, dari Partai Demokrat nomor  1 urut 1, menurut keterangan klien saya"diduga kuat terdapat kecurangan yang dilakukan oleh oknum untuk bermain dalam perhitungan suara, baik itu penambahan ataupun pengurangan suara terhadap perolehan klien kami yang akan dipindahkan ke pihak caleg lain dari partai berbeda."jelas Dodi, dalam jumpa pers bersama rekan media, Senin (22/4/2019)

Lanjut Dodi"Karena berdasarkan C1 dari para saksi, H Muchendi saat ini memperoleh suara terbanyak diinternal partai dari calon lainnya atau bisa dikatakan jelas klien kami dapat suara terbanyak."ujar Dodi

Masih kata Dodi" Dengan adanya pengajuan surat kepada penyelenggara pemilu ini, diharapkan pihak penyelenggara pemilu bisa bersikap profesional dalam perhitungan suara dan apabila nantinya perolehan suara klien kami dicurangi kami akan menempuh jalur hukum."tegas Dodi.

Dodi IK didampingi rekannya Wempi pensiunan ASN juga mengatakan"kami berharap proses perhitungan suara ditingkat KPU baik kabupaten OKI ataupun  OI, bisa profesional jujur dan adil, tanpa ada kecurangan yang dapat merugikan pihak yang terkait"harapnya.(Povi.)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.