Jauhari Anggota Dewan PKS,Laporkan Oknum KPPS Dan PPS KeBaWasLu.



Kayuagung LiputanSumsel.com – Calon Legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 4, Jauhari A Karim, melaporkan oknum KPPS dan PPS ke Bawaslu Kabupaten OKI dan Gakkumdu. Pengaduan tersebut atas dasar kecurangan dengan modus menghilangkan perolehan suara.

Pengaduan tersebut diterima langsung Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Ihsan Hamidi didampingi sejumlah anggota lainnya, Selasa 29/4/2019) .” Laporan akan kami tindaklanjuti.”janjinya.

Informasi yang diketahui, indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS dan PPS ini bermula, pada tanggal 18 April 2019 pada pukul 02.00 – 03.00 WIB. Saat itu telah usai perhitungan suara di TPS 5 Desa Karya Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI.

Pada saat itu saksi PKS dan Gerindra dengan partai lainnya mendapat salinan C1 KWK dari PPS. Akan tetapi pengawas TPS dan PPL tidak diberi salinan tersebut. Esoknya keduanya menemui KPPS untuk meminta salinan C1 tersebut, namun juga tidak diberi.

Akhirnya pihak PPL mendatangi PPK untuk mengcopy C1 yang nantinya akan mereka setor ke Panwascam. Ternyata salinan C1 dari PPK dimana diketahui dari saksi  perolehan PKS 73 suara. Justru kosong atau dihilangkan.” Akhirnya PPL memberi tahu ke saya mengenai persoalan ini, yang sekaligus sebagai salah satu caleg dari PKS Dapil 4.”kata Jauhari.

Adanya temuan ini, Jauhari mengadukan kecurangan ini dengan Panwascam setempat. Jauhari meminta pengecekan ulang kotak suara untuk memeriksa C1 pleno, jika hal ini tidak sinkron dengan perolehan suara 73 sesuai dengan data saksi pihaknya meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 5 Desa Karya Jaya.
Dan jika ada unsur kesengajaan menghilangkan alat bukti dan juga memalsukan dokumen Negara maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.”Kami tidak main-main dalam hal ini.”tegas Jauhari.

Tanggal 20 April atas laporan tersebut pihak Panwascam meminta keterangan dengan pihak KPPS dan PPS bersangkutan. Dalam berita acara ternyata PPS memberikan 2 ex C1 KWK dimana yang satu diketahui asli dan yang kedua C1 bodong.” Ternyata C1 KWK yang ada didalam kotak juga C1 KWK bodong.”kata Jauhari.

Jauhari berharap kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS dan PPS ini, ditindaktegas oleh pihak Bawaslu mengingat berkas pengaduannya telah masuk.”Sudah diterima pihak Bawaslu dan Gakumdu pengaduan kita.”tandasnya.(Povi).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.