Parpol Harus Lapor Akhir Dana Kampanye Ke BAWASLU


Pagaralam,Liputansumsel.com -Dalam Kegiatan Rakor Tentang Saksi Peserta Pemilu dan Rakor Tentang Rapat Umum Iklan Kampanye Di Media Bersama Polri,KPU,PWI,dan AJOI yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) kota Pagaralam, bertempat di hotel Favour selasa malam 2/4.

Bertujuan Untuk Mengetahui  Partai Politik Yang masih Membandel Tidak Melaporkan Laporan Akhir Dana Kampanye ( LADK ) Kepada pihak BAWASLU, karena dari hasil Pantauan BAWASLU Pada Media-media Dalam Bentuk Iklan Peserta Calon anggota Legeslatif Partai Politik, Peserta Pemilu, Terlihat Banyak Terpasang Pada Media Cetak maupun Media Elektronik.

Emi Deshartika Ketua BAWASLU kota pagaralam yang Memimpin Langsung Rakor, dalam kegiatan ini meminta agar Lembaga Atau organisasi Persatuan Wartawan indonesia ( PWI ) dan Aliansi Jurnalistik Online  Imdonesia (AJOI) Dapat Memberikan informasi dan Masukan, Prihal Administrasi Mekanisme Pemasangan iklan pada Media cetak ataupun Media elektronik lainya, Yang tentunya ini Berkaitan Dengan Biaya Kampanye publikasi Peserta Calon Anggota Legeslatif Dari Partai Politik Peserta Pemilu" Ungkap Emi.

Menurutnya Karena Setiap Calon Anggota Legeslatif Dari Partai Politik Yang telah Mengunakan Media Cetak dan Elektronik Sebagai Wadah Untuk Berkampanye, Pastilah tidak Sedikit Menelan Biaya dalam Penerbitan dan Penayanganya, Hal ini bisa saja Akan Menjadi Bahan Pertimbangan Bawaslu Untuk Melakukan Perbandingan Laporan Akhir Dana Kampanye " ungkapnya.

Ketua PWI  Kota Pagaralam Asnadi M Aridi sebagai pewakilan dari Media, yang juga Hadir Dalam Acara menjelaskan, Prihal Mekanisme Dalam Pemasangan Iklan atau Berita Berbayar Dalam Setiap Media Cetak Ataupun Elektronik, biasanya memiliki standard Yang berbeda-beda, Tapi memang ada Klasifikasi hitungan Harganya, Kerana sudah ada hitungan keuntungan Perusahaan Pers atau media masing-masing pihak" ujar asnadi.(Ric)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.