DANA BOS SEKOLAH DASAR INI DI DUGA TIDAK DI OPERASIONALKAN




MUBA-liputansumsel,Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah pusat menggelontorkan dana Bos dengan tujuan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka program wajib belajar 9 tahun yang bermutu.

Tujuan khususnya adalah untuk membebaskan pungutan,meringankan beban siswa.Semua sekolah yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan dasar dan Menengah(Dapodikdasmen)menerima dana bos.

Dana bos ada 13 item pengelolaan,antara lain adalah perawatan gedung antara lain pengecatan,perbaikan atap bocor,perbaikan pintu dan jendela.Perbaikan mebeleur,termasuk pembelian meja dan kursi peserta didik/guru jika meja dan kursi yang ada sudah tidak berfungsi atau jumlahnya kurang mencukupi.

Namun ada oknum kepala sekolah yang diduga tidak transparan menggunakan dana bos dalam perawatan gedung sekolah nya.Dalam pantauan media ini pada selasa (14/05/2019)Pada Sekolah Dasar Negeri 2 Karya Maju Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin,yaitu tampak plafon yang sudah rusak dibeberapa tempat karna diduga kurang perawatan berkala,diduga tidak transparan nya kepala sekolah dengan dana bos.

Di lain tempat Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau di sebutkan nama nya membenarkan bahwa flapon sekolah tersebut ada beberapa titik yang bolong,dan itukan berhaya untuk anak anak yang sedang bermain ataupun melintas di bawa plafon tersebut,gimana kalau plafon tersebut jatuh menimpa kepala anak didik kan bahaya mas jelasnya.

terpisah,kepala dinas pendidikan dan kebudayaan melalui, Kabupaten Musi Banyuasin, AMRAN ZAINUDIN,saat di konfirmasi terkait masalah tersebut menjelaskan,"kepala sekolah harusnya memperhatikan kondisi sekolah, kalau cuma plafon rusak ringan ya diperbaiki,kecuali rusak berat,"Jelasnya.

Kepala Sekolah SD N 2 KARYA MAJU kecamatan keluang Saat dikonfirmasi melalui WHAPSHAT sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban.(ag/zul).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.