Usulan Persetujuan Kelas Jabatan Pemkab Muba Selesai Verifikasi



JAKARTA- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah selesai melakukan verifikasi dokumen Kelas Jabatan Kabupaten Muba bertempat di Ruang Rapat LT. 3 Kementerian PAN RB Jakarta, Rabu (15/5/2019) sekaligus juga Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs Apriyadi MSi melakukan validasi atas usulan persetujuan Kelas Jabatan Pemkab Musi Banyuasin.

Deputi SDM Kementerian PAN RB yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pensiunan Aparatur Komalasari mengatakan bahwa dokumen Kelas Jabatan Kabupaten Muba telah selesai diverifikasi. "Dan hari ini juga dilakukan validasi dengan paraf Sekda Muba bapak Drs Apriyadi MSi," ungkap Komalasari.

Selanjutnya dokumen Kelas Jabatan ini setelah ditandatangani oleh Menteri PAN RB akan menjadi acuan bagi Pemkab Muba dalam melakukan langkah-langkah penataan manajemen ASN seperti Analisa Jabatan, Analisa Beban Kerja dan Standar Kompetensi Jabatan.

"Selain itu, dokumen Kelas Jabatan ini akan menjadi acuan dalam penerapan sistem penggajian PNS ke depan," jelasnya.

Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kab. Muba Drs Apriyadi MSi menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian PAN RB dalam menyelesaikan dokumen Kelas Jabatan Kab. Muba.

"Selanjutnya Pemkab Muba akan segera menindaklanjuti dengan penetapan peraturan Kepala Daerah dan melakukan koordinasi terkait dengan akan adanya perubahan nomenklatur jabatan khususnya Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana," terangnya.

Ke depan Kabupaten Musi Banyuasin akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian PAN RB dalam rangka mewujudkan tata kelola kepegawaian.

"Sesuai dengan amanat Reformasi Birokrasi serta mewujudkan ASN yang berkompeten, profesional dan memiliki kinerja yang tinggi," pungkas Apriyadi.(agung/riil).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.