Nongkrong Di Lorong Samping Gerobak,Toni Di Amankan Polres Pagaralam


Pagaralam,Liputansumsel.com - Petugas Satnarkoba Polres Pagaralam atau yang sering di sebut Tim Jangan Gurah berhasil membekuk bandar narkoba yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Pagaralam Selatan, kota Pagaralam, Sabtu (13/07), sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelakunya, Toni Hariyanto , warga Talang Jawa,Kecamatan Pagaralam Selatan, kota Pagaralam. Dari tangan bandar ini, pertugas berhasil mengamankan barang bukti 35 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya belum di ketahui ,4 Pirek beserta 3 sedotan, 4 bungkus plastik klip bening, dan 1 Dompet warna Coklat. Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pagaralam.

Penangkapan terhadap Toni, berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima petugas, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di dekat kediamannya. Lantas petugas melakukan penyelidikan.
Saat itu, petugas melihat pelaku sedang berada di samping gerobak. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji melalui Paur Humas Polres Pagaralam, Bripka Paino SE, membenarkan melalui release Whatsaap pihaknya telah menangkap seorang bandar narkoba (15/07).

“Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan, kasusnya masih dilakukan pengembangan,” jelas Paink, ketika dikonfirmasi. (Ric)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.