Warga Tunggu Langkah Polres Untuk Cek Izin Semua Tambang Batu Dan Pasir


Pagaralam,Liputansumsel.com -Banyaknya aktifitas tambang batu dan pasir yang bisa merusak alam dengan menyebabkan bencan alam dan di sinyalir beroperasi tanpa mempunyai izin Seperti  Ijin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) yang akhirnya membuat pihak Unit Pidana Tertentu/Khusus Polres Pagaralam bertindak tegas dengan menyegel lokasi maupun alat yang di pergunakan untuk menambang hasil alam ini.

Menyikapi hal tersebut saat di mintai tanggapan Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengaku dirinya tidak bisa bertindak apa-apa terkait adanya tambang ilegal yang beroperasi di wilayah kota Pagaralam sebab kewenangan perizinan maupun kewenangan lainnya ada di pemerintah tingkat provinsi.

"Yang buat ijin galian C adalah provinsi bukan kabupaten kota.Dan tidak perlu di buat aturan karena aturannya sudah sangat jelas tinggal di pelajari saja,"terangnya kepada Pagaralam Online via Whats Apps (2/07)

Tindakan tegas terhadap para penambang ilegal oleh pihak Polres Pagaralam karena aktifitas tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan yang mempunyai konsekuensi hukum.

"Kami akan terus melakukan razia dan penyelidikan terkait dugaan penambangan liar di wilayah hukum Polres Pagaralam dan untuk para pelaku akan disangkakan UU Minerba Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun dengan denda 10.Milyar," tegas Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji Sik MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Acep Yuli Sahara SH kepada awak media  (Selasa 02/07)

Sementara itu warga mendesak Polres Pagaralam untuk terus merazia tambang-tambang ilegal lainnya yang masih beroperasi di sepanjang aliran sungai di wilayah kota Pagaralam karena telah merusak ekosistem yang berakibat bencana alam kemudian aktifitas tambang ilegal juga merugikan aktifitas warga misalmya terganggunya aliran irigasi persawahan yang air bersumber dari sungai yang terdapat aktifitas tambang ilegal.

"Tolong pak Polisi juga memeriksa izin tambang batu di dusun Tegur Wangi karena kami nilai telah mengganggu ekosistem perairan terutama irigasi sawah,"pinta Tomi salah seorang warganet yang mendukung langkah tegas Polres Pagaralam menindak tambang ilegal (02/07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.