Alikhan Intruksikan Anggotanya Patuhi Hasil Ijtima' Ulama IV
OKU, Liputansumsel.com,-Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Kabupaten OKU, Alikhan Ibrahim instruksikan kepengurusan GNPF-U OKU dan para pendukung dan simpatisannya untuk mematuhi hasil Ijtima' ulama IV di Sentul, Bogor.
"Saya intruksikan GNPF-U OKU, semua organisasi sayap pendukung Prabowo-Sandi, para simpatisan dan pendukung untuk mematuhi hasil Ijtima' ulama IV," seru Alikhan yang hadir bersama empat anggota GNPF-U OKU dalam acara tersebut kepada wartawan Liputan Sumsel.com melalui sambungan via selulernya, kemarin.
Menurut Alikhan, dirinya bersama empat anggota GNPF- OKU sedang dalam perjalanan menuju Baturaja usai mengikuti acara Ijtima' Ulama IV. "Saya membawa berkas salinannya untuk ditindaklanjuti dan di indahkan oleh anggota GNPF-U dan semua elemen terkait" papar mantan Ketua DPRD OKU ini menegaskan.
Hasil Ijtima' ulama IV itu memutuskan dan menghasilkan delapan persoalan yg diputuskan, sebagaimana yang disiarkan oleh Penanggungjawab Kegiatan, HM Yusuf Maryam yang juga Ketua GNPF-Ulama, yaitu:
1. Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.
2. Menolak putusan hukum yang tidak sesuai prinsip keadilan.
3. Mengajak umat berjuang dan memperjuangkan:
3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama, sesuai amanat undang-undang.
3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marksisme, komunisme dalam bentuk apapun.
3.3. Menolak segala perwujudan kapitalisme dan liberalisme seperti penjualan aset negara kepada asing maupun aseng.
3.4. Pembentukan tim investigasi tragedi pemilu 2019.
3.5. Menghentikan agenda pembubaran ormas islam dan stop kriminalisasi ulama. Serta memulangkan Habib Rizieq Shihabtanpa syarat apapun.
3.6. Mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.
4. Perlunya ijtima ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa dan negara.
5.Perlunya dibangun kerja sama antara ormas Islam dan politik.
6. Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.
7. Membangun sistem kaderisasi sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.
8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya. (Ben/tim)
Tidak ada komentar
Posting Komentar