Tiga Raperda Kabupaten Banyuasin Di Setujui DPRD Banyuasin

Banyuasin, Liputan Sumsel.com- Membahas agenda Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Banyuasin, seluruh fraksi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Banyuasin menggelar rapat paripurna Rabu (7/8/2019).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Irian Setiawan SH MSi, yang dihadiri langsung oleh Wakil Pimpinan Dewan Heriyadi HM Yusuf SP, Sukardi SP, H Muhamad Solih SPd, Anggota  Dewan, 

Wakil Bupati Banyuasin  H Slamet Somosentono SH, Ph Sekda Drs HM Senen Har SIP,  Bambang SIP MSi, Kabag umum perlengkapan DPRD, diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli, Staf khusus dan Kepala OPD Pemerintah Kab. Banyuasin.

Dalam rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi-fraksi DPRD Banyuasin menyetujui Raperda tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Suis Tiqlal anggota DPRD Banyuasin, Fraksi Golkar dalam penyampaian pandangan fraksi tersebut Suis Meminta Kepada pimpinan Bank Sumsel Babel untuk memperhatikan dan memberikan pinjaman kepada pelaku usaha kecil masyarakat Banyuasin dengan bunga yang ringan supaya terdapat dapat berkembang usaha mereka.

"Dengan harapan dapat membantu mereka para pelaku usaha kecil tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kumroni Mahmuri,  anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan, dalam melakukan pinjaman hendaknya untuk menghitung ulang besaran dana yang akan dikembalikan dan lamanya peminjaman.

"Agar tidak menjadi beban untuk pemerintah yang mendatang," jelasnya.

Dalam Paripurna ini seluruh fraksi Anggota DPRD Banyuasin menyetujui Raperda Kab. Banyuasin.(ADv)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.