MUBA Keluarkan Maklumat Guna Putuskan Mata Rantai Illegal Drilling

MUBA - liputansumsel.com - Guna memutuskan mata rantai  kejahatan pengeboran minyak liar (Illegal Drilling) Pemkab. MUBA mengeluarkan maklumat kepada seluruh penambang, penyuling dan penjual illegal Drilling tersebut, Selasa (23/9)

Dikeluarkannya maklumat tersebut juga untuk mewujudkan penyeleggaraan pelayanan publik sesuai dengan azaz penyelengaraan pemerintah yang baik sekaligus untuk mewujudkan kepastian hak dan kewajiban kepada masyarakat, sehingga bisa terwujutnya ketertiban serta penegakan hukum, atas Kejahatan illegal drilling hingga memutuskan mata rantai distribusi dari hulu ke hilir.

Dari hasil maklumat yang telah di keluarkan tersebut banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat kabupaten Musi banyuasin, Dan umumnya pemerintah daerah, dengan adanya kepastian hukum bagi penambang liar, untuk dapat ikut kerjasama dengan BUMD, dalam hal pemanfaatan 2000 sumur tua yang di berikan kepada BUMD pada daerah kerja Babat Kukui dan sumur sumur tua yang ada di daerah lain.

Dalam pers rilisnya direktur utama petro muba H.YULIAR,SE menuturkan bahwasanya untuk membersihkan mata rantai dari hulu ke hilir kepada pemasak, penyuling minyak secara Liar, sehingga besar harapan penyuling minyak yang di dapat kan dari sumur sumur tua sehingga bisa di tampung oleh pertamina, melalui PT.Petro Muba ( BUMD). Sehingga tidak akan terjadi lagi penyulingan penyulingan secara liar yang tidak sesuai standar mutu yang di tetapkan oleh pertamina, sehingga tidak ada lagi penjual minyak kepada Cukong Cukong, di karenakan untuk dapat melakukan penyulingan, memasak minyak menjadi minyak yang siap pakai hanyalah dapat di lakukan pertamina, dengan dasar peraturan menteri ESDM No.1 tahun2008.

Serta tidak kalah pentingnya untuk mencegah terjadinya kebakaran, kerusakan lingkungan, pencemaran, sehingga bisa menjaga ketertiban pada daerah khususnya kabupaten Musi banyuasin.

Lanjutnya,Dengan adanya kerjasama antara penambang dengan BUMD maka dapat di pastikan akan menimbulkan pendapatan bagi Pertamina dan BUMD, dari Penjualan minyak yang di dasari harga minyak dunia, maka Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin pun juga akan mendapatkan PAD Asli dari BUMD dan Pertamina.

Dengan adanya BUMD yang sangat besar berkat kerjasama dengan masyarakat, yang telah membangun STATION STORAGE guna menampung hasil tambang masyarakat dan menjaga kualitas minyak yang akan di distribusikan kepada pertamina dengan BSW, yang awalnya dari masyarakat sehingga akan menjaga standar dan menjaga mutu minyak yang tinggi,jelasnya.(agung).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.