Operasi Patuh Musi 2019, Dua Urine pengguna Jalan Positif Narkoba

Indralaya.liputansumsel.com--
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kabupaten Ogan Ilir kembali melaksanakan operasi patuh Musi 2019, kali ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ogan Ilir menggelar razia dan tes urine di Terminal Indralaya, KM32 Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (5/9) pagi.


 Dalam razia itu, dua urine pengguna jalan diindikasikan positif menggunakan narkoba Jenis Sabu dan Ineks.

Menurut pantauan di lokasi, satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat distop untuk menunjukkan surat menyurat kendaraan. Bahkan kendaraan roda empat, baik seperti trevel, bus maupun truk-truk fuso selain sopirnya harus menunjukkan kelengkapan lalu lintas, juga dites urine.


Hasilnya, puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat ditilang, bahkan dari 26 penggendara roda empat yang dites urine, dua diantaranya diindikasikan positif menggunakan narkoba jenis Sabu dan Ineks.


Menurut Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Desy Ariyanti melalui KBO Lantas Iptu Usman. kegiatan ini masih dalam rangka Operasi Patuh Musi 2019 yang menggandeng pihak BNN Ogan Ilir.


“Ada beberapa pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang kita tindak dengan penilangan, karena tidak menunjukkan surat menyurat yang lengkap. Sementara untuk hasil tes urine dari 26 pengguna kendaraan roda empat, dua diantaranya diindikasikan positif menggunakan narkoba,” ujarnya.

Khusus yang positif menggunakan norkoba, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak BNN. “Yang pasti yang positif narkoba dua orang ini, nanti pihak BNN Ogan Ilir yang akan menindaklanjutinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Berantas BNN Ogan Ilir, Kompol John Lee mengatakan, bahwa kedua pengemudi kendaraan roda empat yang positif menggunakan narkoba tersebut sudah dibawa ke kantor BNN untuk ditindaklanjuti.

“Nanti dua orang yang diindikasikan positif narkoba ini akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, dan akan diassesment apakah nanti dilakukan pengobatan jalan atau akan direhab,” tukasnya.

Ditambahkannya, untuk yang terindikasi menggunakan narkoba jenis Sabu dan Ineks, yakni pengguna kendaraan truk tangki muatan cairan aspal atas nama Roy Sihombing asal Jambi, dan narkoba jenis Sabu pengemudi Bus DAMRI jurusan Palembang-Prabumulih atas nama Darma asal Palembang.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.