Warga Timbangan Pelaku Karhutla Ditangkap

Indralaya-lipusansumsel. com-Polres Ogan Ilir kembali meringkus pelaku pembakaran lahan dan hutan (Karhutla), Edi Noviarman (54) warga Lingkungan IV RT 001 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya OI di Lingkungan IV RT 09 Kelurahan Timbangan Km 32 Kecamatan Indralaya Utara OI, Kamis (12/9).


Polres OI AKBP Gazali Ahmad S.ik MH mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku sedang menebang pohon dan daun kering dengan menggunakan satu bila senjata tajam jenis parang, setelah itu dikumpulkan di atas tumpukan kayu dan daun kering yang sebelumnya sudah ditebang oleh pelaku.


"Kemudian pelaku tersebut langsung membakarnya dengan menggunakan satu buah korek api dan api tersebut merambat membesar membakar lahan milik pelaku seluas lebih kurang 3 hektar,"katanya, Senin (23/9).


Lanjutnya menjelaskan, kemudian datanglah personil kepolisian mendekati pelaku.

"Dan pelaku berusaha memadamkan api dengan menggunakan handupnya ia bawah, personil kepolisian memberikan tembakan peringatan ke atas dan pelaku langsung melarikan diri kerawa dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," jelasnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.