Data Penerima BPNT tak Valid DPRD OKI Panggil Dinsos



OKI -- liputansumsel.com -- Mengacu pada pemberitaan sebelumnya, yakni permasalahan yang berkaitan dengan Program Bantuan Sosial(Bansos) Beras Sejahtera atau (Rastra) yang kini Beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) Akhirnya Anggota Komisi 4 DPRD OKI Memanggil Pihak Dinas Sosial Kabupaten OKI untuk mengetahui sejauh mana Permasalahan ini.

Menurut keterangan Budiman Selaku Ketua Komisi 4  DPRD OKI  Dari Fraksi PAN Dan Mewakili Komisi 4,  saat dibincangi di Kantornya Senin 2/12 Mengatakan" kesalahan yang terjadi di Dinas Sosial terkait BPNT disebabkan karena data tersebut terverifikasi dan tervalidasi ditahun 2017 dan masih mengacu data data 2015 oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan, dan tetap saja yang keluar masih data lama yakni tahun 2011."Terangnya.

Lanjut Budiman"Beberapa hari lalu Kami sudah memanggil pihak terkait yakni Pihak Dinas Sosial, Kepala Dinas Sosial, Pendamping PKH, pendamping Desa dalam hal ini kami himbau dan mengharap agar segala yang terlibat didalamnya dapat memaksimalkan sistem kerja mereka terutama dalam hal mengumpulkan data agar tidak terjadi kekeliruan seperti ini, Kepala DinSos dan Jajarannya serta Kepala Desa sangat berperan penting khususnya memberikan data sesuai dengan kriteria  agar segala bentuk Bantuan langsung tepat sasaran.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal Veri Vali  Data akan dilakukan 4 bulan sekali, dan terkait permasalahan PKH Pemerintah Desa   keluhkan tidak pernah dilibatkan dalam hal pengambilan data dan pendamping PKH memperoleh data yang sudah ada dan tidak sama sekali mensurvei ulang dikarenakan malas untuk mendata langsung kelapangan.

Agar kesalahan ini dapat diperbaiki dan Bantuan dapat diberikan tepat sasaran nantinya akan diberikan formulir yang isinya berkaitan dengan data masyarakat guna form tersebut sebagai acuan untuk mendapatkan data yang sesuai dimana masyarakat yang sewajarnya mendapatkan Bantuan Sosial mereka mendapatkannya.

Dan Kami juga menghimbau pada masyarakat desa agar dapat melaporkan apabila ada warga yang layak mendapatkan Bantuan sosial namun tidak terdata segera laporkan ke Desa, Ke Kecamatan, atau bahkan bisa langsung DPRD OKI kami siap menampung segala aspirasi  Keluhan terkait program  Bantuan Sosial agar dapat kami dorong  agar bisa masuk  BDT."Harapnya.(Povi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.