Pengumuman Seleksi Berkas Administrasi PHL Di Undur 30 Desember 2019

Muba-liputansumsel.com-Demi menujang Rumah Sakit Paripurna Managen Rumah Sakit Sekayu melakukan rerkrutmen Calon Pegawai Harian Lepas (PHL) yang dibuka 16 Desember 2019 dan ditutup19 Desember 2019 dan hari ini pengumuman  Hasil Seleksi Adminitasi demikian dikatakan Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba MARS

Lanjut dikatakan Direktur RSUD Sekayu Via Wa Untuk penerimaan PHL sesuai dengan kebutuhan rsud sekayu , maka ada panitia penerimaan, mereka sdh membuat jadwalnya penerimaannya, sehubungan yang mendaftar cukup banyak, maka pengumuman seleksi berkas Administrasi di undur tgl 30 an desember ini, setelah itu ada tes tertulis.

Jadi setelah lulus berkas adm , baru bisa lulus tertulis, setelah lulus tertulis di lanjutkan tes kompentensi , bila lulus baru tes psikotes itu kelanjutanya.

ini statusnya PHL maka cukup kepegawaian RSUD  sekayu sebagai pelaksananya, harapannya silahkan mengikuti test ini dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku , bila ada oknum yang mengatas namakan panitia ataupun RSUD Sekayu yang mengambil kesempatan silahkan abaikan saja atau melaporkan ke Satuan Pengawas Internal RSUD Sekayu, atau ke pihak yang berwajib karena berpotensi pidana.

Sesuai dengan Perbub Pegawai Blud , setelah minimal 6 bulan PHL berhak mengikuti seleksi perubahan status dari PHL ke ketenaga Kontrak sesuai dengan aturan yang berlaku

Sementara R salah satu Peserta PHL mengapresiasi tes ini, semoga tes ini berjalan sesuai dengan harapan dan tes dapat berjalan lancar (agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.