Sering Bawa Senpira Saat Hendak Melakukan Pencurian,Irawan Di Dor


Pagaralam,liputansumsel.com - Irawan (38) yang ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), ternyata dalam menjalankan aksinya sering membawa senjata api rakitan Jenis pistol.

Pelaku yang tinggal di Jalan Beringin Sakti Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ini, diamankan Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara Selasa (14/1/2020).

Kapolsek Pagaralam Utara Akp Herry Widodo Sh saat di konfirmasi mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Kamis (10/1/2020) lalu sekira pukul 05.30 WIB di kampung Bangun Sari yang berada kelurahan Bangun Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.


"Pelaku ini beraksi saat korban sedang tidur , pelaku langsung merusak kunci dengan menggunakan Liter T dan pelaku langsung melarikan diri beserta motor korban Honda Verza yang di" sebut Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo, Selasa (14/1/2020).

AKP Herry juga menjelaskan bahwa pelaku saat hendak diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas, dan petugas juga menemukan senjata Api Rakitan (Senpira) berbentuk revolver yang di simpan di Rumah pelaku.

"Saat di tangkap pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga langsung di ambil tindakan tegas terukur, di tangan pelaku petugas juga mengamankan senjata api rakitan jenis revolver,"  tambahnya.

Sementara itu dari pengakuan pelaku mengatakan bahwa senjata api rakitan tersebut digunakan oleh pelaku saat beraksi.

"Itu senjata api, saat beraksi  saya gunakan untuk berJaga-jaga" ucap pelaku.

Pelaku Curanmor di Jambi Ini Kerap Membawa Senjata Api Rakitan Saat Beraksi (Ric)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.