31 Raperda Disetujui

Indralaya,--liputansumsel.com--
DPRD Ogan Ilir gelar Rapat Paripurna ke tiga tahun sidang 2020 tentang pembahasan Rancangan Peraturan Derah yang diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil Ketua I Wahyudi Maruwan dihadiri Bupati Ogan Ilir yang diwakili Kabag Hukum Setda Ogan Ilir, unsur Forkopimda serta anggota DPRD, bertempat digedung Paripurna DPRD komplek perkantoran terpadu Tanjung Senai Indralaya,
Rancangan Peraturan Derah yang diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Derah DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dibacakan oleh Rahmadi Jakfar sebagai ketua Bapemperda DPRD Ogan Ilir.
31 Raperda disetujui DPRD Ogan Ilir Melaui paripurna yang dibacakan oleh sekretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsina Meliputi, 20 Raperda usulan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan 11 Raperda dari Insiatif DPRD Ogan Ilir.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.