Dewan Telanjangi Dirut PDAM OKU
Terkait Rekrutmen Karyawan Ada Kompensasi Dari Tukar Guling Tanah
BATURAJA, liputansumsel.com-- Anggota DPRD Kabupaten OKU menelanjangi alias membuka habis kelemahan Direktur Utama (Dirut) PDAM OKU, Abi Kusno terkait rekrutmen karyawan PDAM yang dinilai banyak menyimpang.
Hal ini terungkap dalam rapat antara DPRD OKU lintas fraksi dengan Dirut PDAM, Abi Kusno dan jajarannya di ruang rapat fraksi, Senin (3/2), sekitar pukul 12.30 wib.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi, Wakil Ketua Komisi III, Densi Hermanto, Ketua Komisi I, Ledi Patra, anggota Komisi I, Yopi Syahruddin, anggota komisi I, H Rahman Edwin SH dan Hendro serta anggota komisi III, MS Tito.
Ketua Komisi III, Densi Hermanto sebagai pimpinan rapat dalam pertemuan itu mempertanyakan soal cara rekrutmen tenaga kontrak, honorer dan karyawan tetap di perusahaan daerah tersebut.
" Selama ini kami tidak pernah mendengar bahwa PDAM mengumumkan adanya penerimaan karyawan PDAM, " bentaknya.
Menurut Densi dengan nada keras bahwa sudah menjadi rahasia umum penerimaan pegawai baik yang kontrak, honorer maupun pegawai tetap atau karyawan karena ada hubungan saudara, ponaan, anak, mantu dan lain sebagainya.
" Coba bapak jelaskan kapan PDAM saat bapak pimpin membuat pengumuman kepada masyarakat bahwa PDAM menerima karyawan. Kapan, " ujar Densi memberikan pertanyaan kepada Dirut PDAM, Abi Kusno.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi juga mempertanyakan soal rekrutmen pegawai kontrak, honorer dan karyawan tetap yang ia menilai banyak penerimaan pegawai tersebut tidak transparan dan penerimaan pegawai karena kedekatan anak, mantu, dan karena ada ikatan kekeluargaan lainnya.
" Kami ingin mendengar apa regulasi penerimaan karyawan baik yang kontrak, honorer maupun karyawan tetap di PDAM karena selama ini penerimaan karyawan PDAM OKU banyak terdengar di masyarakat hanya dari kekerabatan, " ujar Yudi.
Mendapat pertanyaan yang bertubi-tubi tersebut, Dirut PDAM Abi Kusno tidak banyak membantah dan bahkan ia mengakui ada karyawan dalam penerimaan berikutnya karena sudah ada komitmen akan diangkat karena sudah dijanjikan tukar guling tanah di Lubuk Batang.
" Kami tidak bisa untuk lari dari komitmen PDAM soal pengangkatan karyawan karena ada tukar guling tanah di daerah Lubuk Batang. Dalam penerimaan kali ini ia akan kita prioritaskan, " jawab Abi Kusno sembari mengatakan bahwa penerimaan karyawan PDAM yang masuk prioritas dan terdaftar sebanyak 45 orang.
Mendapat jawaban tersebut, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi menjadi berang. Menurutnya bila penerimaan karyawan PDAM OKU seperti ini maka ini mengangkang undang-undang ketenagakerjaan.
" Jangan ada penerimaan karyawan karena janji seperti ini. Hal ini dapat merusak aset perusahaan karena karyawan yang diterima tidak profesional. Bila perlu pecat semua karyawan yang diangkat karena janji apalagi karena tukar guling tanah di Lubuk Batang, " ucap Yudi dengan nada keras.
Bahkan Densi menimpali selama ini kerja PDAM tidak profesional dan bahkan banyak pipa PDAM yang bocor di Tanjung Baru dan di Tanjung Kemala dibiarkan saja.
" Apa ada selama ini karyawan dari daerah Tanjung Baru dan Tanjung Kemala yang bapak jadikan karyawan?. Kalau penerimaan karyawan tidak profesional dan tidak mengacu undang-undang ketenagakerjaan maka inilah yang terjadi, " ungkapnya.
Rapat antara PDAM tersebut akhirnya harus diskors karena DPRD meminta data kepada pihak PDAM terkait yang bakal diangkat pada penerimaan karyawan PDAM tahun ini, yang katanya bakal melibatkan pihak akademisi Universitas Baturaja.
Pantauan awak media dalam rapat terbuka itu, ternyata bukannya 45 orang yang masuk daftar bakal penerimaan karyawan PDAM sebagaimana yang disampaikan Dirut PDAM sebanyak 45 orang melainkan sebanyak 76 orang. Karena banyaknya persoalan dalam penerimaan karyawan PDAM itu, DPRD OKU berencana membawa persoalan PDAM tersebut dalam rapat khusus nantinya. (Bam)
BATURAJA, liputansumsel.com-- Anggota DPRD Kabupaten OKU menelanjangi alias membuka habis kelemahan Direktur Utama (Dirut) PDAM OKU, Abi Kusno terkait rekrutmen karyawan PDAM yang dinilai banyak menyimpang.
Hal ini terungkap dalam rapat antara DPRD OKU lintas fraksi dengan Dirut PDAM, Abi Kusno dan jajarannya di ruang rapat fraksi, Senin (3/2), sekitar pukul 12.30 wib.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi, Wakil Ketua Komisi III, Densi Hermanto, Ketua Komisi I, Ledi Patra, anggota Komisi I, Yopi Syahruddin, anggota komisi I, H Rahman Edwin SH dan Hendro serta anggota komisi III, MS Tito.
Ketua Komisi III, Densi Hermanto sebagai pimpinan rapat dalam pertemuan itu mempertanyakan soal cara rekrutmen tenaga kontrak, honorer dan karyawan tetap di perusahaan daerah tersebut.
" Selama ini kami tidak pernah mendengar bahwa PDAM mengumumkan adanya penerimaan karyawan PDAM, " bentaknya.
Menurut Densi dengan nada keras bahwa sudah menjadi rahasia umum penerimaan pegawai baik yang kontrak, honorer maupun pegawai tetap atau karyawan karena ada hubungan saudara, ponaan, anak, mantu dan lain sebagainya.
" Coba bapak jelaskan kapan PDAM saat bapak pimpin membuat pengumuman kepada masyarakat bahwa PDAM menerima karyawan. Kapan, " ujar Densi memberikan pertanyaan kepada Dirut PDAM, Abi Kusno.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi juga mempertanyakan soal rekrutmen pegawai kontrak, honorer dan karyawan tetap yang ia menilai banyak penerimaan pegawai tersebut tidak transparan dan penerimaan pegawai karena kedekatan anak, mantu, dan karena ada ikatan kekeluargaan lainnya.
" Kami ingin mendengar apa regulasi penerimaan karyawan baik yang kontrak, honorer maupun karyawan tetap di PDAM karena selama ini penerimaan karyawan PDAM OKU banyak terdengar di masyarakat hanya dari kekerabatan, " ujar Yudi.
Mendapat pertanyaan yang bertubi-tubi tersebut, Dirut PDAM Abi Kusno tidak banyak membantah dan bahkan ia mengakui ada karyawan dalam penerimaan berikutnya karena sudah ada komitmen akan diangkat karena sudah dijanjikan tukar guling tanah di Lubuk Batang.
" Kami tidak bisa untuk lari dari komitmen PDAM soal pengangkatan karyawan karena ada tukar guling tanah di daerah Lubuk Batang. Dalam penerimaan kali ini ia akan kita prioritaskan, " jawab Abi Kusno sembari mengatakan bahwa penerimaan karyawan PDAM yang masuk prioritas dan terdaftar sebanyak 45 orang.
Mendapat jawaban tersebut, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi menjadi berang. Menurutnya bila penerimaan karyawan PDAM OKU seperti ini maka ini mengangkang undang-undang ketenagakerjaan.
" Jangan ada penerimaan karyawan karena janji seperti ini. Hal ini dapat merusak aset perusahaan karena karyawan yang diterima tidak profesional. Bila perlu pecat semua karyawan yang diangkat karena janji apalagi karena tukar guling tanah di Lubuk Batang, " ucap Yudi dengan nada keras.
Bahkan Densi menimpali selama ini kerja PDAM tidak profesional dan bahkan banyak pipa PDAM yang bocor di Tanjung Baru dan di Tanjung Kemala dibiarkan saja.
" Apa ada selama ini karyawan dari daerah Tanjung Baru dan Tanjung Kemala yang bapak jadikan karyawan?. Kalau penerimaan karyawan tidak profesional dan tidak mengacu undang-undang ketenagakerjaan maka inilah yang terjadi, " ungkapnya.
Rapat antara PDAM tersebut akhirnya harus diskors karena DPRD meminta data kepada pihak PDAM terkait yang bakal diangkat pada penerimaan karyawan PDAM tahun ini, yang katanya bakal melibatkan pihak akademisi Universitas Baturaja.
Pantauan awak media dalam rapat terbuka itu, ternyata bukannya 45 orang yang masuk daftar bakal penerimaan karyawan PDAM sebagaimana yang disampaikan Dirut PDAM sebanyak 45 orang melainkan sebanyak 76 orang. Karena banyaknya persoalan dalam penerimaan karyawan PDAM itu, DPRD OKU berencana membawa persoalan PDAM tersebut dalam rapat khusus nantinya. (Bam)
1 komentar
PT SMBR Kapan ditelanjangi juga terkait debu.kasian anak anak kami yg masih kecil.hak menghirup udara segar di cekal oleh debu yang merusak
Posting Komentar