LAKUKAN LIDIK TIM POLDA SUMSEL TEMUKAN SEDIMENTASI SUNGAI DI AREL PRODUKSI MIGAS CONOCOPHILLIPS

 *SEKAYU* --liputansumsel.com-Perjuangan Advokasi Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya (BAHARI) terkait Dugaan Pengrusakan Lingkungan Dampak dari aktivitas pengeboran Suban Compression PT ConocoPhillips Grissik Ltd terus berlanjut. Kali ini Tim Subdit IV Reskrimsus Polda Sumatera Selatan bersama tim ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan mendatangi areal Project Suban Compression PT CPGL guna melakukan penyidikan.

Tim Polda Sumsel yang beranggotakan 4 orang, dipimpin Kanit III Subdit IV Reskrimsus Polda Sumsel, Kompol Rahmat Sihotang yang memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam tinjauan tersebut, pihaknya membenarkan terjadi tumpukan pasir yang mengalir ke aliran sungai Mangkading, dan juga efek yang memberikan dampak banjir diarel perkebunan warga.

"Memang benar ini aliran drainase yang berada didalam perusahaan, dan langsung mengarah ke sungai luar, ini yang janggal menurut hemat kami sementara," ungkapnya saat di lokasi Suban Compression Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (12/02/2020).

"Yang pasti apapun bentuk yang keluar dari perusahaan tidak boleh melakukan pencemaran lingkungan, apalagi merubah alih fungsi sungai, Tapi kalau soal ada unsur limbah atau tidak, kita masih mendalami makanya kita ajak tim ahli dari DLH Provinsi Sumsel bagian uji lab," sambung mantan Wakapolres Kota Prabumulih ini.

Selain itu, setelah melihat fakta ke lokasi areal Suban Compression PT CPGL bersama sejumlah Warga setempat dan pemerintah desa, serta tim SATGAS P2KA, juga BAHARI, pihaknya sempat mempertanyakan terkait Box Shelter yang tidak berfungsi.


 "Kami juga mendapati Sampling Point Drainage pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang diduga tidak sesuai SOP, dan ada gorong-gorong juga yang terlihat mengalir ke Sungai Mangkading," bebernya.

Saat ditanya BAHARI dan Warga setempat hasil Lidik yang dilakukan, Tim Reskrimsus Polda Sumsel menegaskan, bahwa setelah ini mereka akan melakukan Analisa dan Laporan hasil Lidik yang dilakukan kepada pimpinan/atasannya di Direskrimsus Polda Sumsel.


 "Kami akan panggil semua pihak baik PT ConocoPhillips Grissik Ltd, Pemerintah Desa, DLH Kabupaten, dan berbagai yang berkepentingan untuk dimintai keterangan," jelasnya.


Senada dengan hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (SATGAS P2KA) melalui Anggotanya, Amrullah S.Sos menambahkan, bahwa pihaknya juga menemukan bukti baru Pipa Besar aliran pembuangan yang diduga berasal dari Lokasi Project Suban Compression yang mengalir ke Sungai Mangkading.


"Aliran yang berada di mulut Pipa pembuangan dari PT ConocoPhillips Grissik Ltd yang mengalir di bibir sungai itu sepanjang lebih kurang 4-5 kilometer sebagai salahsatu penopang aktivitas warga setempat," imbuhnya.


Karena mungkin kondisi fisik dan waktu yang sudah sore, sambung Amrullah, membuat pihaknya bersama Tim Polda Sumsel, BAHARI, Pihak danPT CPGL, dan warga setempat sangat terbatas melakukan Tinjauan secara detail diareal kawasan Suban Compression, namun meski hingga larut malam pihaknya bersama Tim banyak menemukan fakta baru.

"Kami menemukan bukti baru yang diduga kuat penyebab sedimentasi Sungai Mangkading, bahkan tersumbatnya Hulu sungai sehingga sebab faktor banjir di areal perkebunan sawit milik warga setempat, yang seharusnya dalam kondisi normal mengalir ke Sungai besar atau Sungai Batanghari, oleh sebab itu berdasarkan instruksi Ketua Satgas, bahwa dalam waktu dekat kami akan panggil manajemen PT CPGL maupun SKK Migas perwakilan Sumbagsel," tegasnya.


Lebih lanjut, Humas PT ConocoPhillips Grissik Ltd Erikson Tandjung yang ikut dalam giat Lidik bersama Tim Polda Sumsel dan BAHARI, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan atasan.


"Saya baru tau pak kalau ada aliran Pipa pembuangan yang langsung mengalir ke Sungai, maklum karena saya juga baru ditugaskan satu Minggu disini menggantikan Humas lama," ujar pria paruh baya ini kepada Tim yang meninjau lokasi baik didalam maupun diluar areal Suban Compression PT CPGL.


Sementara itu, Ketua Tim BAHARI Jhon Kenedy SY menegaskan bahwa, problem Lingkungan PT ConocoPhillips ini akan terus dikampanyekan pihaknya, karena perlu memberikan Edukasi dan Tanggungjawab sosial baik pada masyarakat dan pemerintah, khususnya para pelaku badan Usaha yang melakukan Eksplorasi dan Ekploitasi Sumber Daya Alam.


"Kita ketahui bersama, bahwa pemerintah pusat dan semua stakeholder terkait memiliki tugas dan tanggung jawab bersama seperti yang baru saja dilaunching Kementerian LHK dalam Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNPDAS) tahun 2019 lalu. Dimana GNPDAS ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam memulihkan hutan dan lahan untuk penyelamatan sumberdaya air, produktivitas lahan, perubahan iklim dan pencegahan bencana hidrometeorologi," urai mantan Ketua Umum HMI Palembang ini.


Lanjut Jon, bahwa selaku Ketua Tim BAHARI dirinya bersama Tim juga melaporkan secara resmi terkait pengaduan permasalahan Lingkungan Hidup di KLHK dengan Pengaduan secara Online di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No:#200144 tertanggal 7 Februari 2020.

"Kami juga tengah mempersiapkan Laporan ke Komisi Pengawas SKK MIGAS sesuai fungsinya yang diatur Perpres No.36 Tahun 2018, Terkait dugaan kuat unsur kesengajaan atau kelalaian tidak menjalankan tugas dan fungsinya khususnya SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, dalam melakukan monitoring, pengawasan, dan pelaporan KKKS yang ada di Wilayah Konsesi Sumatera Selatan," pungkasnya. (Rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.