Polres Prabumulih Amankan Diduga Dept Collector

Prabumulih – liputansumsel.com--Polres Prabumulih melalui Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur mengamankan salah satu dari tiga oknum yang di duga Dept Collector, ia ditangkap selang beberapa hari usai menarik motor seorang kreditur dengan ambil paksa di jalan.

Diketahui, pelaku tersebut bernama Berlin Tri Winata (24) warga Jalan Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Ia dan kedua rekannya Indra (DPO) serta Eko (DPO) melakulan penarikan motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam dari korban yang bernama Akbar Saputra, anak dari Siti Aisyah (50) saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, tepatnya di depan kantor Eks Polsek Prabumulih Timur pada Sabtu, 08 Februari 2020 lalu.

AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Adjansyah SH menjelaskan, pada saat itu tersangka bersama dua rekannya merampas sepeda motor yang di kendarai korban, dan mengaku sebagai Debt Collector, serta mengatakan sepeda motor yang dikemudikan korban bermasalah sambil menunjukkan surat penarikan.

“Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korbanpun bersama ibunya melaporkan hal itu ke Polsek Prabumuluh Timur, dengan laporan LP/B/28/II/2020/Sumsel/res pbm/Sek Pbm Timur, tanggal 08 Februari 2020,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Selasa (11/02/2020).

Kapolsek juga menjelaskan, setelah mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyidikan, dan pada Senin (10/02/2020) sekira jam 20.30 wib salah satu pelaku yang bernama Berlin Tri Winata berada di depan Warnet Dunia Net, Jalan Kaca Piring, Kelurahan Tugu Kecil dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa NoPol.

“Setelah petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Kaca Piring, petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan,” kata dia.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti 1 satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Soul milik korban AKBAR SAPUTRA berikut BPKB dan STNK dan satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Tanpa Nopol (diduga yang dipakai pelaku saat melakukan penarikan) serta map warna kuning berisi 4 lembar fotocopy Surat Tugas Penarikan telah di amankan di Polsek Prabumulih Timur.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, guna penyidikan lebih lanjut, dan untuk kedua rekan pelaku lainnya saat ini masih kita buru,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.