Ratu Dewa Hadiri Pembukaan Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.



 PALEMBANG-liputansumsel.com-Pembukaan Sosialisasi penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang bertempat di Grand Atyasa Convention Center Jl.Kapten A. Anwar Arsyad kel: Demang Lebar Daun Kec: Ilir Barat I Kota Palembang  Kamis, 13 Februari  2020.


kegiatan Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi dilingkungan Kota Palembang dihadiri Oleh Seketaris daerah ( SEKDA ) Kota Palembang  Drs. Ratu Dewa, MSi dan Camat Ilir Barat Satu dan  beberapa pejabat pemerintah lain nya. 

Dalan Sambutan nya Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa, MSi  mengatakan  " Untuk proses sosialisasi penyederhanaan birokrasi Ini ada Tahapan, pertama ada identifikasi, kedua persetujuan, yang ketiga pelantikan. Ini bagian dari identifikasi yang mana para OPD yang harus segera ditindaklanjuti dari administrasi kefungsional yang mana Belum, tapi skala prioritas kita sesuai dengan edaran dari gubernur adalah yang sifatnya pelayanan publik itu yang diprioritas dan  akan segera kita eksekusi ".

" Ini adalah sosilalisasi peraturan pemerintah terhadap penyederhanaan sehingga para seketaris baik OPD maupun Kecamatan bisa paham dan tahu terhadap aturan " Ungkap Ratu Dewa .

 Ditempat Yang Sama  Kabag organisasi di sekretariat kota palembang Nurmala Sari menambahkan  " Sosialisasi pada hari ini merupakan tindak lanjut dari arahan bapak presiden untuk pemangkasan birokrasi, intinya untuk mempermudah mulai dari investasi dan pelayanan kepada masyarakat, Kemudian pada saat kita sosialisasi ini kita menyamakan persepsi dari pemerintah pusat dengan dikeluarkannya  Permentan kemudian surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai arahan sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden Dan ini juga berlaku di seluruh kabupaten kota provinsi yang ada di Indonesia".

" Pada tahap awal ini kita melakukan identifikasi, identifikasi ini kita laksanakan sampai dengan bulan Maret nanti kita lihat jabatan-jabatan dari ekselon IV yang ada di struktural itu dan akan di fungsionalkan jabatan administrasi yang kemampuan manajerial itu akan difungsionalkan sesuai dan tepat fungsi serta tepat sasaran intinya seperti itu,  Ini akan diajukan Kemenpan  dan  Kemendagri untuk persetujuan dari hasil yang identifikasi kita" Sambung Nurmala Sari.

" Nanti hal-hal yang belum teridentifikasi kita komunikasi, koordinasi, dan konsultasikan ke Kemendagri dan Kemenpan setelah kita mendapatkan persetujuan nanti diadakan pelantikan. Proses ini Paling lambat Sesuai dengan surat edaran itu bulan Juni 2020 harus rampung semua, yang tadi Fokus utama seperti yang disampaikan oleh Pak Sekda mengenai perizinan dan pelayanan publik ".

Pada hari ini  "Saya belum dapat menyampaikan apa yang harus dipangkas, karena kita kan juga menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan dari pemerintah kota Palembang tapi tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan ketentuan yang berlaku di atasnya ".Tutup Nurmala Sari.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.