Kuryana Pimpin Penyemprotan Disinfektan

 Antisipasi Penyebaran Covid 19 Di OKU
BATURAJA - liputansumsel - Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis memimpin langsung  Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak Dalam Rangka Mengantisipasi Dampak Covid-19, Bertempat di Taman Kota Baturaja, Kamis (26/03/2020).

Kuryana yang juga didampingi Forkopinda OKU menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 sudah menjadi masalah dunia internasional, sebanyak 192 negara terpapar Covid-19 termasuk di Indonesia.
" Hal ini juga dirasakan  oleh masyarakat Kab OKU hingga semua saya dan upaya sebagaimana petunjuk gubernur kita laksanakan," ungkapnya.
 Untuk mengatasi  penyebaran covid 19 atau Corona berbagai upaya penanganan dan pencegahan sudah dilakukan oleh Pemkab OKU dengan membentuk Tim Satgas Covid-19 Kab OKU,
" Tindakan nyata yang dilakukan  Pemkab. OKU adalah dengan melakukan aksi penyemperotan disinfektan secara serentak, " ungkap Kuryana kepada media di Taman Kota, Kamis (26/3) sekitar pukul 08.30 wib.


Lebih lanjut Kuryana memaparkan penyemperotan disinfektan secara serentak ini dilakukan selama tiga hari berlangsung mulai tanggal 26 Maret sampai tanggal 28 Maret 2020. Untuk memudahkan dalam pelaksanaan, Satuan Gugus Tugas Covid-19 di bagi menjadi 3 tim.
" Penyemprotan setelah di Taman Kota, akan dilanjutkan di wilayah jalan protokol, perkantoran, pasar dan fasilitas umum lainnya yang ada di Kab OKU, " katanya.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi Kapolres, Dandim 0403 OKU, Mewakili Kajari OKU, Ketua Satgas Covid-19, Dinkes, dan BPBD, serta jajaran terkait  mengatakan penyemperotan disinfektan secara serentak ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan Covid-19 di Kab OKU, sehingga diharapkan tidak ada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini.
Lebih lanjut Kuryana  mengatakan  sesuai arahan Gubernur Sumsel, Covid-19 ini merupakan masalah kita bersama untuk itu peran serta TNI, Polri, Pemda, dan seluruh warga  masyarakat dapat melakukan tindakan dan pencegahan yang ditimbulkan oleh Covid-19.

Mengenai acara atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa/kerumunan, agar dapat ditunda terlebih dahulu sesuai dengan perintah atau Maklumat Kapolri, hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


" Mudah-mudahan masyarakat Oku terbebas dari penyebaran covid 19," tutup Kuryana.

Hadir pada acara ini, Forkopimda OKU, Sekda OKU, OPD, Kabag, Kodim 0403, Polres OKU, Camat Baturaja Timur, dan Tim Satgas Covid-19. (Bam)

Editor : Muslimin Baijuri, S. Ag

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.