Sebelum Masuk Keruangan Kantor ,Pegawai dan Pengunjung Harus Masuk Bilik Sterilisasi

Palembang, Liputan Sumsel.com - Sesuai instruksi Walikota Palembang, Harnojoyo, OPD di lingkungan Pemkot Palembang diminta aktif melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kota Palembang.

Untuk itu, sesuai hasil rapat bersama dan pembentukan gugus tugas beberapa waktu lalu, Dinas PUPR terpikir menciptakan Desinfection Chamber atau ruang disinfeksi.

“Saat ini kita sudah membuat desinfection chamber atau bilik sterilisasi yang akan ditempatkan di kantor-kantor Pemerintahan di lingkungan Pemkot Palembang,” kata Kepala Dinas PUPR Palembang, Ahmad Bastari, Rabu (25/03/2020).

Untuk yang pertama, lanjut dia, bilik sterilisasi ini dipasang di kantor Walikota. “Jadi sebelum masuk kantor, pegawai maupun pengunjung wajib masuk bilik sterilisasi berupa cairan disinfektan  yang disemprotkan ke tubuh,” ungkapnya.

Pembuatan bilik sterilisasi ini, jadi salah satu upaya Pemkot Palembang untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Palembang. Apalagi saat ini sudah ada satu kasus terkonfirmasi yang merupakan warga Palembang.

Karena, dengan menggunakan hand sanitizer tidak maksimal membunuh virus. Karena yang dibersihkan hanya di bagian tangan, sedangkan virus bisa menempel di baju dan bagian lain di tubuh manusia.

‘’Kita buat dulu dua, besok kita pasang di kantor Walikota. Selanjutnya kita produksi massal dan akan ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan dan tempat umum di Kota Palembang,” ulasnya.

Bastari juga mengatakan, siap membantu pihak lain yang membutuhkan, seperti mall, hotel dan tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat.

“Dua ini contoh, biaya produksinya juga tidak terlalu mahal. Kami siap membantu jika ada pihak membutuhkan, termasuk pembuatan di pintu-pintu masuk Kota Palembang seperti di Bandara, Stasiun dan Terminal,” tandasnya. (Rl)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.