Diknas Kota Palembang Perpanjang Libur Sekolah Hingga 25 April 2020

Palembang, Liputan Sumsel.com - Pemerintah Kota Palembang, melalui Dinas Pendidikan, secara resmi mengumumkan perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar.

Sebelumnya, masa belajar bagi pelajar TK, SD, dan SMP ditetapkan hingga tanggal 4 April 2020.

"Sekarang diperpanjang kembali hingga 25 April 2020. Ini sesuai arahan Wali Kota Harnojoyo," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H Ahmad Zulinto, saat dibincangi via telepon, Rabu (1/4/2020).

Zulinto mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah ini karena kondisi belum memungkinkan dampak pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan, dalam masa daring dari rumah ini diharapkan, khusus untuk para guru, agar berperan aktif memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik baik melalui media daring, WA dan sebagainya.

"Sekolah tidak dituntut untuk menuntaskan kurikulum, namun wajib dimaksimalkan," kata Zulinto.

Selain itu, ia juga meminta kepada orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah serta membatasi ruang gerak anak-anak beraktivitas di luar rumah.

"Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sangat membahayakan keselamatan manusia," demikian Zulinto.(Rl/A2).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.