Fitri : Mari Kita Bermunajat Bersama Kepada Allah SWT Agar Virus Ini Segerah Hilang

Palembang, Liputan Sumsel.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang akan diberlakukan mengingat jumlah kasus fositif Covid 19 terus merangkak naik, segala persiapan untuk penerapan itu harus benar benar matang dilakukan.


Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda usai memberikan bantuan sembako dan penyemprotan disinfektan di Jalan Candi Welan, Jumat (17/04), “Kalau virus ini terus menyebar dan meluas kita harus siap untuk PSBB,” tegasnya.


Lanjut Fitri, beberapa syarat jika memang harus PSBB itu harus diberlakukan salah satunya akan meminta dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.


Kalau harus PSBB kita akan meminta izin dengan Kemenkes, artinya jika harus diterapkan akan berdampak sekali, kepada seluruh sektor yang ada selama 14 hari kedepannya, seperti usaha usaha harus banyak yang tutup dan tentunya tidak boleh lagi adanya kerumunan massa, selama PSBB itu diberlakukan.


“persiapan dan pencukupan sembako untuk warga selama PSBB itu diberlakukan, mulai dari kesiapan stok sembako hingga pendistribusiannya harus dikaji dengan sangat matang,” tambahnya.


Sembako dan pendistribusian harus siap,jangan sampai PSBB diberlakukan kita tidak siap,’ jelasnya.

Fitri mendata ada 38 ribu Kepala Keluarga (KK) yang siap mendapat bantuan sembako, sambil menyebutkan ada tambahan lonjakan warga yang harus ditangangi yang kini sudah mncapai 47 ribu lebih yang harus mendapat sembako.


Fitri menambahkan, virus yang kini terus menjangkit agar segera berlalu, terlebih tidak lama lagi umat muslim diseluruh belahan dunia akan merayakan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini. Kita harap ini tidak terjadi, mari kita bermunajat bersama kepada Allah SWT agar virus ini segera hilang dari muka bumi,” tutupnya.(Rl/A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.