Fitrianti Agustinda Lakukan Kunjungan Ke Disdukcapil

Palembang - liputansumsel.com--Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palembang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang kembali membuka layanan seperti biasa.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda ingin memastikan pelayanan publik Disdukcapil Palembang mengikuti standar protokol kesehatan.

"Ya meskipun kita sudah memasuki zona orange, namun disiplin protokol kesehatan tetap ditekankan disetiap pelayanan publik baik di Pemerintahan maupun di swasta baik itu per bankan dan lainnya harus menjalankan semua ketentuan protokol kesehatan," ungkapnya.

Fitri, dengan cekatan memeriksa seluruh protokol kesehatan yang wajib dimiliki instansi pemerintah, mulai dari kelengkapan medis kesehatan, memastikan  penyediaan cuci tangan, alat medis pengukur suhu dan pembatasan jarak duduk yang ada berfungsi dengan baik.

"Saya harapkan dengan ketentuan yang ada, Disdukcapil harus melakukan kinerja dengan baik dalam melayani masyarakat khususnya mengatur dan membatasi setiap orang yang datang kekantor karena ketentuan tersebut sudah diatur oleh Mendagri,” tegasnya.

Selain menegaskan semua usuran tersebut, saya menjelaskan semuanya gratis tanpa dipungut biaya,"tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Capil Dewi Isnaini mengatakan jika semua petugas  yang ada dalam menerima serta mengerjakan berkas yang dikirim melalui online sudah ada petugasnya masing-masing.

"Dalam satu hari kita menerima chating dari setiap masyarakat yang hendak mengirimkan berkasnya masuk berjumlah 800 berkas melalui (WA), itu terjadi ketika ada pemberkasan penerimaan masuk siswa baru kemarin, tutupnya. (Rl/A2).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.