Pemkot Palembang Kembali Meraih Predikat WTP

Palembang, Liputan Sumsel.com  - Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat WTP  ini menambah catatan prestasi yang diraih untuk ke 10 kalinya, secara langsung diserahkan Kepala BPK Kantor Perwakilan Sumsel Harry Purwaka kepada Walikota Palembang H.Harnojoyo didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Zainal Abidin,  di aula gedung utama BPK RI perwakilan  Sumsel, Selasa(23/06/2020).

Walikota Palembang, H. Harnojoyo mengungkapkan, apa yang telah diraih saat ini merupakan bentuk komitmen seluruh jajarannya untuk pengelolaan keuangan Pemerintah kota Palembang sudah betul-betul tersusun.

"Tetapi kami tidak akan puas diri akan predikat ini, justru ini menjdi pemicu bagi Pemerintah kota untuk dapat lebih sungguh-sungguh," kata H. Harnojoyo.

Predikita yang telah melekat selama 10 kali secara berturut turut, kata orang nomor satu di Kota Palembang ini, akan menjadi motivasi untuk melakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel, lebih bertanggung jawab serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu  Kepala BPK Kantor Perwakilan Sumsel Harry Purwaka mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Walikota Palembang atas kerja samanya dalam pengelolaan keuangan yang ada di wilayahnya.

“Ini bukti komitmen kepala daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan,” tutupnya.(Rl/A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.