Audensi Gapensi Dengan Plt. Bupati Membahas Arah Kebijakkan Refocusing Pemkab Pasca Covid-19

Muara Enim, Liputansumsel.com
Sebelumnya Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC GAPENSI) Kabupaten Muara Enim telah melakukan audensi pertama ke Plt. Bupati pada bulan Januari Tahun 2020 yang lalu.

H. Juarsah S.H selaku Plt. Bupati Kab. Muara Enim menerangkan, saat audensi yang kedua dengan Gapensi di ruang rapat Bupati, Rabu (1/7/2020). Berdasarkan surat BPC Gapensi Kab. Muara Enim Tanggal 30 April 2020 Nomor:050/BPC.ME/IV/2020.

Menanggapi hal itu Plt. Bupati menghimbau, seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melaksanakan kegiatan T.A 2020 sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan tetap memperhitungkan sisa waktu yang tersedia sesuai dengan surat Bupati Muara Enim Nomor : 903/269/VI/2020 Tanggal 27 Mei 2020.

Selanjutnya, Plt. Bupati dan Pemkab mengharapkan agar pengusaha lokal bisa menyiapkan diri untuk bersaing secara rasional dan bersikap lebih aktif dan arif dalam menghadapi persaingan pada kondisi kemajuan teknologi yang ada.

"Pada prinsipnya sangat setuju dan mendukung peran serta pengusaha lokal melalui Gapensi Kab. Muara Enim untuk dapat berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan di Wilayah Kab. Muara Enim,"ucap Juarsah.

Karena disamping itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, memberdayakan pengusaha lokal dan juga pada hakekatnya keberadaan Assosiasi Gapensi sebagai wadah pemersatu pengusaha konstruksi dalam Kab. Muara Enim sangat di perlukan sebagai mitra Pemda dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,"imbuhnya.

Setelah itu, Ahmad Imam Mahmudi sebagai Ketua BPC Gapensi di Kab. Muara Enim menjelaskan kepada awak media bahwa untuk audensi yang kedua ini Gapensi bermaksud bersilahturahmi dan koordinasi dalam mempertanyakan arah kebijakan Pemkab terhadap anggaran belanja modal fisik di APBD Tahun 2020 Muara Enim setelah recofusing pasca Covid-19,"paparnya.

"Mencari solusi-solusi yang akan kita lakukan terhadap sisa anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp. 666 Milyar lebih itu,"ungkapnya.

Kami berharap kepada OPD yang menjalankan kegiatan belanja khususnya di pekerjaan fisik ini agar terbuka biar jelas, jangan seperti yang sudah-sudah sebelumnya tidak adanya keterbukaan kepada Assosiasi,"tuturnya.

Kemudian membahas aturan-aturan baru sesuai Perpres No.16 Tahun 2020, Ke depan mempersiapkan perusahan yang ada di Muara Enim harus siap serta mampu untuk bersaing secara sehat sehingga membangun hubungan kemitraan yang baik untuk anggota Gapensi kepada Pemerintah,"imbuhnya.

"Saya bergerak disini bukan atas nama pribadi tapi kami bergerak membawa atas nama organisasi untuk membantu kebijakan Pemkab Muara Enim agar lebih baik lagi,"ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.