Klinik Adhyaksa dan Tilang Terpadu Kejaksaan Negeri Muara Enim Diresmikan Oleh Plt. Bupati

Muara Enim, Liputansumsel.com
Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2020 dengan tema “Terus Bergerak dan Berkarya”, Klinik Adhyaksa dan Pelayanan Tilang Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim diresmikan, Selasa (21/7/2020).

Acara peresmian yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim ini, dihadiri oleh Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H., Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M., Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Syafruddin, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, dan Pimpinan Cabang Bank BRI Muara Enim Herma Perdana Prasetyawan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Mernawati, S.H. menyampaikan bahwa, peruntukan pelayanan Klinik Adhyaksa saat ini hanya untuk pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim dan pemeriksaan kesehatan tahanan yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim.

“Namun tidak menutup kemungkinan, kedepan pelayanan ini akan dibuka untuk masyarakat umum. Guna melayani masyarakat di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim,” ucapnya.

Terkait layanan tilang terpadu, Mernawati menerangkan, Kejaksaan Negeri Muara Enim bekerja sama dengan Bank BRI Cabang Muara Enim. Dengan adanya pelayanan tilang terpadu ini bisa mempersingkat proses pengurusan tilang.

“Sehingga tidak memakan waktu yang lama dan tentunya juga bebas dari pungli,” terangnya.

Di tempat yang sama, Plt. Bupati Muara Enim dalam sambutannya seraya meresmikan Klinik Adhyaksa dan Pelayanan Tilang Terpadu Kejaksaan Negeri Muara Enim menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-60.

“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia, terutama Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berintegritas, meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan, khususnya di bidang penegakan hukum,” ucap Juarsah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.