Redaksi liputansumsel Sowan ke Ponpes Darul Muttaqien Al islamiyah OKI

OKI --liputansumsel.com-  Wartawan liputansumsel.com Biro Kabupaten OKI Sumsel rabu,(1/7)telah bersilahtuhrahmi ke Ponpes Darul Muttaqien Al Islamiyah yang berada tepat di Desa Muara Baru Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten OKI.

Pertemuan tersebut dalam rangka menjalankan penilaian Dewan Pers terkait pengaduan PonPes Darul Mutaqin Al Islamiyah yang merasa keberatan Atas pemberitaan Media Siber liputansumsel.com yang tayangkan pada tanggal 14 april 2020.

Atas pengaduan tersebut akhirnya Dewan pers mengeluarkan penilaian bahwa wartawan liputansumsel.com dalam membuat pemberitaan tersebut melanggar Kode Etik jurnalistik dengan melanggar pasal 1 dan pasal  3 peraturan Dewan Pers.

Berdasarkan rekomendasi penilaian Dewan Pers tersebut wartawan liputansumsel.com meminta maaf akan kekeliruan baik itu untuk Wartawan, Redaksi, atau bahkan Pribadi dalam menjalankan tugas.

Dalam kesemoatan itu juga,wartawan liputansumsel.com mengucapkan terima kasih kepada pihak PonPes yang telah menyambut baik permintaan maaf kami, terutama kepada H.Kiki Ismail selaku ketua yayasan.

Sementara itu Ketua Yayasan Ponpes Darul Muttaqien H Kiki Ismail saat   menyambut baik silaturahmi dari redaksi liputansumsel.com beliau juga mengatakan telah memaagkan atas kesalahan yang dilakukan oleh wartawan.
"Sebagai umat manusia sudah seharusnya saling memaafkan,serta bisa saling menghargai antara profesi dan tugas masing masing bila kita bisa saling menghargai maka kehidupan bernegara dan bermasyarakat akan terasa indah dan damai,"ungkap kiki(Povi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.