Pemerintah Kota Palembang Meraih Dua Penghargaan Tingkat Nasional

Palembang, Liputan Sumsel .Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, kembali mengukir prestasi ditingkat nasional, yakni berhasil  meraih dua  penghargaan tingkat nasional sekaligus dari dua kementerian Republik Indonesia (RI).

Dua penghargaan tersebut, yakni Kota Palembang dinobatkan sebagai peserta program Langit Biru katagori Kota Metropolitan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019, dan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kompetisi inovasi pelayanan publik 2020  Layanan tak boleh berhenti sekolah (Poltabes) melalui Sekolah Filial Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengatakan, dua penghargaan ini diterimanya melalui surat resmi dari dua kementerian tersebut.

“Alhamdulilah  penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,  Palembang sebagai peserta program Langit Biru Kategori Kota Metropolitan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019, Palembang berada diurutan nomor lima, setelah Kota Banda Aceh, Cimahi, Jambi dan Batam,” jelas Ratu Dewa, Senin (27/7/2020).

Surat resmi yang langsung ditandatangani Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kata Dewa resmi diterimanya Senin 927/7/2020).

“Evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) 2019 secara mandiri oleh kota kota peserta EKUP yang telah dilakukan penilaian oleh tim penilai  Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara dan tim pakar transportasi dan lingkungan hidup ITB,” ungkap Dewa.

Sedangkan penghargaan kompetisi inovasi pelayanan public 2020, layanan tak boleh berhenti sekolah (Poltabes) melalui Sekolah Filial Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah, penguman pemenangnya diterima satu hari sebelum penguman dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Program inovasi layanan public 2020 Poltabes dari urutan 99 kini kita diurutan 45,” tegasnya.

Duduk diurut ke 45, kata Dewa, program Pemkot Palembang ini akan dilombakan lagi ketingkat Internasional yang akan ikut berkompetisi tingkat PBB, yang mana nama Palembang telah resmi dikirim hanya saja tertunda karena Covid 19.

“Bentuk rewardnya untuk Palembang sebagai pemenang inovasi layanan public 2020, Palembang mendapat dana insentif Rp 1,2  miliar dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dewa berharap dua penghargaan yang telah diraih ini, menjadi motivasi bagi Pemkot Palembang untuk lebih baik lagi.

‘Kedepan ini menjadi motivasi sekaligus menjadi beban untuk ditingkatkan, jangan hanya sebagai simbolis saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Alex Fernandius mengatakan, penilaian dilakukan secara fisik dan non fisik.

‘Kalau fisik  ada tiga katagori yang dinilai, yakni kualitas udara di tiga titik, uji emisi kendaraan bermotor dan repickounting ditiga lokasi juga, sedangan non fisik penilaian diambil berdasarkan laporan kita komponen upaya Kota Palembang dalam pengendalian pencemaran udaranya,” tegasnya.

Palembang yang ketiga kalinya meraih piagam penghargaan langit biru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, ini kata Alex kedepannya kata Alex akan menjadi prioritas pemerintah pusat dalam pembinaan.

“Kalau ada bantuan dari pemerintah pusat, Kota Palembang akan diprioritaskan,” katanya(Rl/A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.