Pemusnahan Barang Bukti Senilai Rp. 1,1 Milyar Tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim

Muara Enim, Liputansumsel.com
Dalam Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-60 Tahun, Kejaksaan Negeri Muara Enim Pimpinan Mernawati, S.H dan jajarannya menggelar acara pemusnahan barang bukti Tahun 2020 di Halaman Kantornya, Kamis (9/7/2020).

Barang bukti yang di musnahkan senilai 1,1 Milyar tersebut meliputi dari perkara dari periode bulan Oktober Tahun 2019 sampai dengan bulan Juni 2020 didominasi berupa narkotika jenis Sabu 500,70 Gram, Ekstasi 1.500 butir, Ganja 3.5 Kg, Senpira 39 unit beserta amunisinya, Handphone dan Alat Judi Jackpot yang ditangani Jaksa selaku Eksekutor sesuai dengan pasal 2070 KUHAP yang memiliki kekuatan hukum tetap (inckracht) berdasarkan putusan pengadilan.

"Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekedar ceremonial belaka namun bentuk kepedulian akan bahayanya penyalahgunaan narkotika yang dapat meracuni generasi penerus bangsa untuk diketahui dampaknya sangat merusak fungsi otak, menghilangkan kesadaran, mengubah daya persepsi, ketergantungan dan jika terjadi overdosis bisa menyebabkan kematian," terang Merna dalam pidatonya.

Mari kita satukan langkah memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Muara Enim," himbaunya.

Lebih lanjut Mernawati menyampaikan, bahwa dalam pemusnahan barang bukti ini kita telah menyelamatkan sekitar 10 juta lebih jiwa manusia setiap tahun karena narkotika.

"Perlu di ketahui bersama bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini akan dituangkan dalam berita acara,"ungkapnya.

Disisi lain Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah S.H saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti ini dalam pidatonya menyampaikan, atas nama Pemkab Muara Enim sangat mendukung serta mengapresiasi kepada aparat penegakkan hukum baik itu kepolisian, kejaksaan serta pengadilan negeri yang telah menjalankan tugas dan fungsinya.

"Terutama bagi Pemkab keberadaan aparat penegak hukum tak hanya sebagai mitra kerja melainkan juga sebagai pengayom, pengawas dan pengaman penyelenggaraan program pemerintah," kata Juarsah.

Kegiatan ini juga merupakan momentum bagi kita semua untuk memerangi tindak kejahatan terutama sekali penyalahgunaan narkotika dan fisikotropika di Wilayah hukum Kabupaten Muara Enim," tuturnya.

"Terima kasih atas usaha kepada aparat penegak hukum yang telah menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga dapat menyelesaikan perkara hukum di Muara Enim," ungkapnya.

Plt. Bupati menambahkan, sekali lagi mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian kinerja kepada aparat penegak hukum yang tetap berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muara Enim.

Acara kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan serta disaksikan langsung oleh Kapolres, Kepala BNNK, Dandim 0404 ME, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, Perwakilan DPRD di Kabupaten Muara Enim.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.