Herman Deru : Kita Upacara dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Kukuhkan 8 Anggota Paskibraka

Palembang - liputansumsel.com--Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengikuti pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) nasional oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual, yang kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Paskibaraka tingkat provinsi. Bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, acara berlangsung khidmat. (13/8) Rabu Siang.



Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru 

mengukuhkan delapan anggota Paskibraka yang akan bertugas saat HUT ke-75 RI di Griya Agung pada 17 Agustus mendatang. Pengukuhan Paskibraka 2020 dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta.



Ditemui usai pengukuhan, Gubernur Provinsi Sumsel Herman Deru mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel tetap akan menyelenggarakan upacara peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (HUT RI) dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang aman dari Covid-19.


“Terkait upacara pengibaran dan penurunan bendera dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kita akan menggelarnya dengan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya 



Sebelumnya Presiden RI memimpin upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/8).


Prosesi upacara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Kemudian, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Niam, membacakan pengantar pengukuhan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Usai pengantar, Presiden selaku Pembina Upacata mengukuhkan Pasukan Paskibraka tersebut.



Pernyataan pengukuhan berbunyi, “Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2020. Selanjutnya, kepada para gubernur di 34 provinsi saya persilakan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing”.



Usai pengukuhan, Pembina upacara menerima laporan dari pemimpin upacara bahwa upacara telah selesai dilanjutkan dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.



Di akhir upacara pengukuhan, Presiden bersama Menko PMK dan Sekretaris Kabinet yang mendampingi memberikan ucapan selamat kepada para Paskibraka


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.