POLSEK KELUANG CIDUK ABDUL HABIS BELANJA SABU


Muba-liputansumsel.com- Pria bernama ABDUL MUTHOLIB ditangkap Aparat Kepolisian Polsek Keluang Resor Muba. 


Pelaku kelahiran 31 Mei 1988 ini, ditangkap di pinggir Jalan Umum Kel. Keluang Kec. Keluang Kab. Muba. Senin, (24/08/2020) sekira pukul 16.30 Wib. 


Dia ditangkap saat sedang menunggu seseorang yang akan menjemputnya setelah pelaku membeli narkoba untuk di pakai nya. 


Kapolsek Keluang AKP SAPTA EKA, SH, M.Si mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik  mengatakan, pelaku ini membawa narkoba Jenis Sabu. 


Penangkapan dilakukan bermula dari adanya Laporan masyarakat, di mana ada seorang yang mencurigakan yang sedang menunggu di lokasi. 


"Berkat informasi masyarakat dan langsung kita lakukan penyelidikan di sekitar TKP. Hingga akhirnya, pelaku pemakai ini bisa kita tangkap Pelaku ini habis beli dan menunggu jemputan dan dari intro grasi dia hendak memakai nya sendiri." Kata Sapta, Kamis, (27/08/2020). 


Anggota Polisi Keluang, kemudian melakukan Penggeledahan badan Pelaku, yang akhirnya ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 0,39 Gram  yang disembunyikan Pelaku pemakai di antara telapak kaki dan sendal kaki kiri yang dipakai pelaku.  


Pemakai yang merupakan Warga Kel. Keluang Kec. Keluang Kab. Muba, langsung di bawa ke Mapolsek guna Proses Selanjutnya. 


"satu pasang sendal merk CARVIL warna hitam milik Pelaku juga kita amankan" Kata Kapolsek. (agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.