Tak Sesuai Pesangon, Romi dan Ali Tempuh Jalur Hukum.


Palembang, Liputansumsel.com,-Nasib malang menimpa Romi Eko Saputra, Warga Jl. Talang Kerangga Lr. Pasar Atom, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang.


Pasal nya, Disaat Pandemi Covid 19, dirinya harus rela meninggalkan pekerjaannya di PT. DIRGAPUTRA EKAPRATAMA  PALEMBANG sebagai Karyawan.


" Selama Lima Tahun Lima bulan Saya mengabdikan diri tuk bekerja di PT. DIRGAPUTRA EKAPRATAMA PALEMBANG Ungkap Romi Kepada Awak Media, Selasa, 8 September 2020.


Romi menyesalkan,  " Pada tanggal 12 juni 2020 yang lalu, saya diberhentikan di tempat bekerkja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, dan lebih menyakitkan lagi uang pesangon yang akan diberikan Kepada saya, saya anggap tidak sesuai dengan prosedur dan UU yang berlaku ".


" Saya akan diberikan Uang pesangon sebesar Rp. 5.575.000 oleh pihak perusahaan, terus terang saya menolak, karena saya merasa tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku", beber Romi. 


Ditempat yang sama, Ali Imron Warga Jl. Talang Keramat, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyu Asin menambahkan, " Tidak hanya Romi Eko Saputra yang diberhentikan di PT. DIRGAPUTRA EKAPRATAMA PALEMBANG, saya terlebih dahulu " 1 Juni 2020 "  terkena  Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) Oleh Perusahaan tempat kami bekerja".



" Selama 9 Tahun 6 bulan bekerja di Pt. DIRGAPUTRA  EKAPRATAMA PALEMBANG

Uang pesangon yang akan diberikan sebesar Rp. 10.600 .000, uang pesangon sebesar itu  kami anggap tidak sesuai dengan Prosedur dan UU yang berlaku", sambung Ali.


Kami berharap ( Ali Imron& Romi Eko Saputra ) " kepada intansi yang terkait agar dapat menindak lanjuti Keluhan kami". 


Dan kami telah melimpahkan semua perkara ini kepada Pak Rudi Efransyah, SH selaku Advokad & Pengacara". 


" Saya akan tempuh jalur hukum dan saya akan berupaya mengambil hak hak klien saya, Tegas Rudi Efransyah, SH sebagai Pendamping Hukum dari Ali Imron dan Romi Eko Saputra.


Hingga berita ini ditayangkan Branch Manager PT .DIRGAPUTRA EKAPRATAMA PALEMBANG tidak dapat di konfirmasi,

Salah satu karyawan mengatakan bapak masih di Jakarta.

( Armin  )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.