Ferdian Andreas Lacony, Resmi Jabat Plt Bupati Pali

Palembang,liputansumsel.com- Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kepada Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony,Bertempat di Gria Agung Palembang, pada (07/10)


Dalam kesempatan itu juga Gubernur menyerhakan   bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk desa persiapan (pemekaran) kabupaten Penukal abab lematang ilir (Pali)


Dalam sambutanya HD mengatakan, penyerahan surat Plt Bupati PALI dilakukan karena Bupati PALI sedang dalam masa cuti mengikuti Pilkada serentak. Sehingga, setelah pilkada serentak masa jabatan Plt Bupati PALI berakhir tepatnya pada 5 Desember 2020.

Terkait bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel, bagi desa persiapan masing-masing sebesar Rp100 juta untuk 7 desa persiapan di Sumsel.


Dana tersebut digunakan untuk operasional PKK, kegiatan kepemudaan, Posyandu, sarana dan prasarana kantor dan lain-lain.

"Desa persiapan ini harus terus bertahan hinggga menjadi desa definitif. Kepada para bupati yang desa pemekarannya belum teregistrasi, saya minta agar segera dilalukan registrasi ke Pemerintah Provinsi Sumsel," ujarnya.


HD menambahkan, desa persiapan tersebut telah terbentuk dahulu sebelum lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, sehingga terdapat desa persiapan yang belum ditetapkan karena masih kurangnya persyaratan.


"Pemerintah Provinsi akan terus menyalurkan bantuan keuangan ini setiap tahunnya, hingga desa ini menjadi desa definitif. Tahun lalu juga kita bantu masing-masing Rp50 Juta," pungkasnya. (Adv)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.