Keluarkan Rekomendasi Diskualifikasi Ilyas Endang Komisioner Bawaslu Menghilang


Indralaya.liputansumsel.com--Setelah Bawaslu OI menerbitkan surat rekomendasi diskualifikasi pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 2 Petahana H M Ilyas Panji Alam-H Endang PU Ishak ke KPU Ogan Ilir (OI), tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OI tak bisa dihubungi.


Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan OI Wahyudi ST, ketiga Komisioner Bawaslu OI yakni Darmawan Iskandar (Ketua), Idris dan Karlina (Keduanya anggota), terkesan tidak profesional.



"Saya selaku ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ogan ilir sangat kecewa kepada tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang main kucing kucingan dan seperti menghilang ditelan bumi, karena semenjak tanggal 6 Oktober tidak pernah berada dikantor dan saat di telpon tidak aktif seperti lari dari tugas disaat pilkada dimasa pademi sekarang ini, Kalau bekerja profesional tidak perlu takut, kami sangat menghormati proses demokrasi," ujar Wahyudi.


Masih menurut Wakil Ketua DPRD OI ini,  Menyikapi pemberitaan di media sosial tentang kabar Bawaslu OI mendiskualifikasi pasangan Ilyas - endang adalah suatu proses demokrasi. Namun disayangkan juga pihak sentra Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) yang berisikan dari jajaran kejaksaan dan kepolisian  pun diduga tidak tahu dengan rekomendasi tersebut.


"Kita menghormati tugas masing-masing penyelengara pemilu baik itu Bawaslu maupun KPU, sebagai penyelenggara pemilu mempunyai tugas dan peranan masing-masing karena mereka merupakan element dalam demokrasi," katanya.


Sementara Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2 HM Ilyas Panji Alam-H Endang PU Ishak, H Yulian Gunhar SH MH mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut, namun demikian  semua nya akan diserahkan ke penyelanggara Pilkada   untuk memprosesnya yakni Bawaslu dan KPU OI.


”Pihak Kami akan terima apapun hasil keputusannya,  tapi yang pasti dalam pertarungan  Kami yakin Paslon 2 akan menang  dan melanjutkan pembangunan dua periode di Kabupaten OI,” ungkapnya.


Menurut H Yulian Gunhar yang menjabat sebagai anggota DPR RI dan adik kandung dari H M Ilyas Panji Alam , Paslon 2 tidak terpengaruh dengan adanya  masalah tersebut.


”Kampanye masih terus dilaksanakan, terkait proses itu waktu masih panjang,  karena bisa sampai ke Mahkamah Konstitusi, Persoalan hukum kita serahkan dengan Tim Advokasi dan hukum pasangan Ilyas-endang, yakin dan percaya kita sudah berdiri didepan gerbang kemenangan, Disaat kita di gempur lawan, rapatkan barisan, bekerja bergotong royong,Tetap kompak , jaga persatuan dan kesatuan diantara kita, modal sosial dan modal politik kita cukup untuk menghadapinya," tegasnya.


Sementara itu, saat wartawan mencoba menghubungi komisioner Bawaslu OI di nomor handphonenya tidak aktif.Juga ketika ditemui di Kantor Bawaslu, ketiganya juga tidak ngantor,  para staf sekretariat yang ditanya, kompak menjawab tidak tahu.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.