Pemkot Palembang Tetapkan Tahun 2021 Pasar dan Komersil Angkut Sampah Sendiri ke TPA
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menetapkan, mulai 2021 nanti semua pasar dan komersil harus mengangkut sampah sendiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Saat ini Perwali soal hal tersebut sedang dalam proses.
Melalui paparan usulan kerja sama terkait revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) oleh PT Manunggal Dulang Multi Kencana yang diadakan di Rumah Dinas Walikota Palembang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang melalui Kepala DLHK Kota Palembang, Alex Fernandus menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembelajaran terlebih dahulu terkait proposal yang telah disampaikan untuk teknologi Incineration.
Menurut dia, hal ini sesuai dengan perubahan Perda 3 tahun 2015 tentang sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga lainnya.
"Sedang dipersiapkan Perwali, nantinya untuk mal, area bisnis seperti hotel, minimarket (Indomaret, Alfamart), pasar tradisional, harus buang sampah sendiri ke TPA," katanya, Kamis (22/10/2020).
Sebab, kata Alex, sejauh ini pembuangan pasar dan komersil diangkut oleh petugas dan kendaraan milik DLHK. Kedepan, pengelolaan sampah dilakukan sendiri, baik di areanya menyiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan pemilahannya.
"Sebenarnya mereka bisa melakukan pengolahan sampah sendiri, seperti pasar tradisional, disana banyak sampah sisa sayur dan buah, bisa diolah untuk membuat Eco Enzim," katanya.
Dengan demikian, DLHK akan fokus pada pengangkutan sampah masyarakat mulai dari TPS ke TPA. Dari 90 armada pengangkut sampah, 40 persennya digunakan untuk pasar dan komersil lainnya. Meski kebutuhan kendaraan idealnya 200 unit.
"Setelah Perwali selesai diproses, kita akan sosialisasikan minta kesiapan semua pihak, mereka memang harus beli kendaraan pengangkut sampah dulu," katanya.
Sementara itu Walikota Palembang, H Harnojoyo mendukung apa yang menjadi keinginan dari DLHK dan mudah-mudahan upaya tersebut dapat berjalan dengan lancar.
(Rl/A2)
Tidak ada komentar
Posting Komentar