Bupati Muba DRA Buka Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan DD


MUBA - liputansumsel.com--Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Muba dengan tema “Pengelolaan Dana Desa yang Cepat, Tepat dan Terpadu Sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi COVID-19”, di Opprom Pemkab Muba, Selasa (17/11/2020).


Workshop ini dibuka secara langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang diikuti 227 Kepala Desa dalam wilayah Muba, dengan narasumber diantaranya Wakil Ketua Komis XI DPR RI Ir Achmad Hafisz Tohir, Kasi Perencana Kementerian Dalam Negeri Shandra SP MSi (secara virtual), Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sumsel Tri Handoyo AK MBA dan Kepala Kantor Dirjen Perbendaharaan Sumsel Tauhid SE MSi


Bupati Muba menghimbau kepada para kepala desa, workshop yang akan disampaikan narasumber  dapat perhatikan dan pahami, supaya nanti penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Muba tepat sasaran sehingga mengurangi dampak ekonomi dari Pandemi COVID-19.


Dikatakannya berdasarkan Peraturan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Muba telah melakukan langkah-langkah, yakni menyusun Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2020 tentang Prioritas Kegiatan Dana Desa di Kabupaten Muba.


"Jadi ada Perbup yang mengatur prioritas kegiatan untuk Dana Desa, dengan metode perhitungan penetapan jumlah penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa," kata Dodi.


lanjutnya, Perbup tersebut dengan ketentuan yang pertama adalah desa yang menerima Dana Desa yang kurang dari 800 juta mengalokasikan BLT maksimal sebesar 25% dari jumlah Dana Desa, kemudian desa yang menerima Dana Desa yang punya rentang lebih dari 800 juta sampai 1,2 miliar mengalokasi BLT maksimal sebesar 30% dari jumlah Dana Desa, kemudian yang merima lebih dari dari 1,2 miliar mengalokasi BLT maksimal 35%.


Adapun penerima BLT Dana Desa tahap pertama sebesar Rp 600.000 per bulan terhitung dari April hingga Juni 2020 sejumlah 64 milyar untuk 35.943 KK, tahap kedua Rb 300.000 per bulan sejumlah 32 milyar dari Juli-September untuk 53.854 KK.

 

"Alhamdulillah selain tahap satu dan dua 

Kabupaten Muba telah menyusun dan menyampaikan laporan realisasi kegiatan musyawarah desa, kegiatan informasi dan publikasi desa, posyandu desa lansia, penyuluhan bidang kesehatan, desa siaga kesehatan, dan kegiatan antisipasi penyebaran COVID-19," bebernya.


Lebih lanjut ia berharap kepada para camat dan kades dalam wilayah Kabupaten Muba untuk menyampaikan laporan realisasi APBD Desa tahun 2020 secara teratur, dengan harapan apa yang telah diraih tahun 2019 yaitu penyampaian kompilasi laporan realisasi APBD Desa tahun 2019 tercepat se-Indonesia dapat dipertahankan.


"Kualitas penyusunan laporan juga harus dijaga serta sesuai peraturan yang berlaku, sehingga kita menjadi contoh bagi kita sendiri dan bagi daerah lain," tandasnya.


Sementara Wakil Ketua Komis XI DPR RI Ir Achmad Hafisz Tohir menyampaikan akan berkomitmen terus memperjuangkan semua aspirasi masyarakat, daerah dan kades-kades di Muba, agar alokasi dana APBN dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan Kabupaten Muba.


"Terimakasih kepada para kepala desa yang telah mengelola Dana Desa atau ADD, lebih efektif, efisien dan tepat sasaran," ucap Hafiz.


Sebagai mitra Menteri Keuangan ia juga mengatakan akan mengawasi Dana Desa yang digelontorkan tersebut.


"Selamat kepada kepala desa di Muba, kami berharap dana yang di berikan dapat dipergunakan sesuai peruntukannya," tandasnya.


Dalam kegiatan yang turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumsel Abusari Burhan, Unsur Forkompinda Muba, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, selanjutnya dilakukan pula diskusi panel dengan dipandu oleh Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi.(agung/ril).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.