Cek Keamanan Makanan, Pemkot Palembang Sediakan Pojok Pasar


Palembang, Liputan Sumsel.Com -  Pemerintah Kota Palembang bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menyediakan Pojok Pasar


Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, Pojok Pasar itu untuk menjamin keamanan bahan pangan yang tersedia di pasar tradisional bebas dari zat berbahaya, seperti formalin dan boraks. 


"Nantinya konsumen yang berbelanja di pasar tradisional, bisa memeriksakan bahan belanjaannya, sebelum dibawa ke rumah, apakah mengandung zat berbahaya atau tidak. Dan pemeriksaan ini tidak dipungut biaya," ujar Fitrianti, usai peresmian pojok pasar di Pasar Km 5, Senin (9/11/2020). 


Di pojok pasar ini akan ditempatkan petugas dari BBPOM dan dibantu petugas PD Pasar Palembang. Saat ini kelengkapan alat pemeriksaan cukup memadai.


“Pojok pasar ini sudah disediakan di empat pasar tradisional, yakni, Pasar  Palimo, Lemabang, Bukit Kecil dan Pasar 9-10 ulu,” Fitrianti menyebutkan. 


Ia juga berharap pedagang bersedia memeriksakan produk mereka, terutama makanan, selama jam operasional pasar. 


Di tempat yang sama, Kepala BBPOM Palembang Yosef Dwi Irwan S.Si, Apt, mengapresiasi komitmen Pemkot Palembang dalam mengawasi bahan makanan yang beredar di pasar tradisional. 


"Maka dari itu, kami akan memberikan pembelajaran sendiri bagi petugas khususnya dari PD Pasar agar bisa menguasai sistem pengecekan bahan makanan tersebut,” kata Yosef. (Rl/A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.