Wabup OKI Ingatkan Pejabat Fungsional Agar Amanah dan Bertanggungjawab Dalam Bertugas


OKI,LiputanSumSel.Com .- Sebanyak 48 pejabat fungsional terdiri dari 25 Orang Administrator Kesehatan, 14 Orang Guru, 4 Orang Penyuluh Kesehatan Masyarakat, 2 Orang Sanitarian, 1 Orang Bidan, 1 Orang Refraksionis Optisien, dan 1 Orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Demikian terang Kepala BKPP Kabupaten OKI Endro Suarno, S.Sos, M.Si dalam laporannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional di lingkungan Pemkab OKI tahun 2020 di ruang Kantor Bupati OKI. Acara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini juga dihadiri Forkopimda Kabupaten OKI, Sekda OKI, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab OKI, Rabu (19/8/2020).


Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Komering Ilir H. Muhammad Djakfar Shodiq saat mengambil sumpah/janji sekaligus melantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab OKI mengingatkan bahwa jabatan yang akan diemban adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.


“Sumpah/Janji yang saudara ucapkan adalah sumpah kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, ini merupakan amanah, tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” terangnya.


Wabup juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar menjadi suri tauladan kepada masyarakat serta selalu mengingat orang tua dalam menjalani tugasnya sehingga selalu diberi hidayah oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa


“Saudara harus dapat memberi contoh kepada masyarakat untuk berakhlak yang baik. Selalu ingat kepada orang tua agar kita dalam bekerja selalu berhati-hati, kalau kita selalu mengingat orang tua, Insya Allah kita akan selalu diberi hidayah oleh Allah SWT dalam bertugas dan akan mencapai prestasi-prestasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten OKI,” pesan Wabup.


“Selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, semoga dapat amanah dalam mengemban tugas guna mewujudkan Ogan Komering Ilir yang Maju, Mandiri dan Sejahtera demi Mendukung Kemajuan Indonesia,” pungkasnya.(PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.