Kadisdik Kota Palembang Cepat Tanggap Menyikapi Persoalan.


Palembang, Liputansumsel.com,-Menyikapi pemberitaan adanya tunjangan sertifikasi pengawas sekolah dasar mengalami kekurangan pada tahun 2018 yang lalu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto menggelar rapat bersama dua belas pengawas SD dan Operator tunjangan,  Rabu 30/12/2020 bertempat dikantor Dinas Pendidikan Kota Palembang.


" Kurangnya tunjangan sertifikasi terhadap 12 orang pengawas SD  pada tahun 2018 bukan karena kesalahan pengawas maupun kesalahan Diknas, tapi karena SK dari pusat turunnya secara online",Ungkap Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto saat diwawancara melalui sambungan telpon seluler.


Zulinto menambahkan, Dikarenakan SK dari pusat turunnya secara online jadi kita hanya bisa membayar sesuai dengan yang ada di SK.


" Tapi pihak Diknas tadi sudah mengambil keputusan yaitu lampirkan surat SK itu dan buat permohonan yang dibubuhi tanda tangan dan akan kita ajukan ke kementerian bahwa ini kurang bayar dan mohon di masukan ke carry  over", sambung Zulinto.


Disinggung soal berapa lama waktu pencairan kekurangan tunjangan sertifikasi tahun 2018 Kadisdik Kota Palembang mengatakan, kita tidak tahu karena itu wewenang dari pusat dan kita upayakan secepat mungkin.

( Armin )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.