Polemik Kantor Kades, Pustu dan Pasar Sukamaju Tak Terpakai


Baturaja,liputansumsel.com - Bangunan Kantor, Puskesmas Penbantu (Pustu) dan dan Pasar Desa Sukamaju kosong dan tak terpakai sama sekali. Hal tersebut diketahui setelah media ini melakukan penelusuran ke lokasi tersebut beberapa waktu lalu. 

Ketiga lokasi bangunan itu terletak berada di belakang rumah Kades Sukamaju sebelumnya H. Erekson.


Dikonfirmasi perihal kosongnya ketiga bangunan desa itu via telepon seluler Rabu siang dan sore (6/1), Kades Sukamaju periode sekarang Alendra mengatakan untuk mempersilahkan media ini menanyakan langsung dengan Kades periode sebelumnya H. Erekson.

"Silahkan tanya langsung saja pak H. Erekson. Prinsipnya kalau saya tidak mau mempersoalkannya, yang penting tenang. Biarlah pihak yang atas menyelesaikannya. Terpenting kalau bisa masalah besar jangan jadi kecil, dan masalah kecil kita hapuskan," ujarnya singkat.


Alendra membenarkan jika bangunan kantor Desa Sukamaju tidak dipakai lagi sejak awal kepemimpinannya di akhir tahun 2018. 


Hal tersebut dibenarkan juga oleh Kasi Pemerintahan Desa Sukamaju Andy Oktavyanto, SE saat media ini menyambangi Kantor Sementara Desa Sukamaju yang berada di samping rumah Kades Sukamaju Alendra.

"Mohon maaf Pak Kades lagi kondangan dengan istrinya di arah Lengkiti. Memang benar bangunan tersebut kosong sejak awal kepimpinan kades yang baru tahun 2018. Tapi saya lupa tanggal dan bulan mulai mengosongkan bangunan kantor tersebut.

Untuk kegiatan penimbangan bayi juga disini," ujarnya dengan ramah. 


Sementara itu, mantan Kades  Sukamaju H. Erekson mengungkapkan sejak kepemimpinan Kades baru Alendra, Ketiga bangunan itu tidak digunakan lagi. Ia lebih  memilih bertugas di gudang samping rumahnya yang dibuat menjadi kantor. Padahal pembangunan gedung kantor desa dan Pustu menggunakan dana APBD, sementara bangunan pasar menggunakan dana APBN.

"Terakhir bangunan tersebut dipakai pas Plt Kades Sukamaju setelah dirinya atau sebelum Kades Alendra. Seharusnya silahkan pergunakan saja bangunan kantor desa, pustu dan manfaatkan pasarnya. Sayang kalau sampai terbengkalai," ujarnya.


Ditanya mengapa Kades Alendra tidak memanfaatkannya, H. Erekson mengungkapkan mungkin disebabkan Kades Alendra menganggap tanah tempat bangunan kantor desa tersebut berdiri belum dihibahkan oleh H. Erekson kepada pihak desa.

"Terpenting pakailah lah dulu, persoalan tanah dihibahkan atau tidak itu bisa dirundingkan. Terserah dengan nilai harga berapa pihak desa Sukamaju akan menggantinya, asal sesuai dengan kesepakatan bersama," ungkapnya.


Lebih lanjut, media ini meminta penjelasan lebih rinci mengenai polemik yang terjadi mengenai ketiga bangunan utama di Desa Sukamaju tersebut. Jawaban berbeda datang dari Camat Baturaja Heryamin, S.Ag, SP, M.Si saat ditemui media ini Senin lalu (4/1). Menurut Heryamin, H. Erekson yang meminta Kades Alendra dan perangkatnya untuk mengosongkan bangunan kantor Desa Sukamaju tersebut, termasuk meminta mengeluarkan barang-barang di dalamnya, dengan alasan belum adanya kesepakatan uang penggantian untuk hibah tanah bangunan kantor desa itu.

"Kalau sebelumnya H. Erekson yang meminta kantor Desa Sukamaju dikosongkan dengan alasan beliau minta ganti uang untuk hibah tanahnya atau ganti dengan tawaran proyek. Tapi mendengar penjelasannya sekarang bahwa ia mempersilahkan bangunan tersebut digunakan dulu, persoalan uang penggantian hibah tanah bisa dirundingkan lagi, berarti ia sudah berubah pikiran," ujarnya.


Lebih lanjut, Heryamin membenarkan kalau bangunan Kantor dan Pustu

Desa Sukamaju dibangun menggunakan dana APBD, sementara bangunan pasar menggunakan APBN.

"Kalau surat hibah tanah beserta salinannya untuk Pustu dan Pasar ada di Kantor Kecamatan Baturaja Barat dan di Pemkab OKU, sementara untuk hibah tanah bangunan kantor kades memang belum ada. Seharusnya hibah tanah untuk pasar seluas satu hektar, tapi diklaim oleh H. Erekson cuma setengah hektar," lanjutnya.


Heryamin menambahkan kalau sebelumnya pustu masih digunakan, tapi ia tidak tahu kalau sekarang. "Wajar kalau pasarnya sepi dan tidak ada aktivitas jual beli sebab letaknya yang jauh di belakang serta jauh dari rumah penduduk. Mungkin nanti kalau rumah penduduknya sudah banyak baru ramai tapi entah sampai kapan," imbuhnya.


Ditanya solusi polemik ketiga bangunan tersebut yang tak terpakai, Heryamin mengatakan kemungkinan pihak Kecamatan Baturaja Barat akan mengadakan pertemuan dan musyawarah dengan melibatkan H. Erekson, BPD dan Kades Alendra beserta perangkatnya untuk membahas penyelesaian masalah tersebut.


(Dn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.