Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Puji Jalan di Sumsel Mulus

* HD Dukung  Normalisasi  Kapasitas Muatan Angkutan  Menuju Zero ODOL


PALEMBANG, Liputansumsel.com,- Gubernur Sumsel H Herman Deru mendukung penuh pelakasanaan normalisasi kendaraan menuju Zero Over Dimension Overload (ODOL) Tahun 2023 dari Kementerian Perhubungan RI.




Over Dimension Overload (ODOL) adalah sebuah kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan yang berlebih ketika melakukan pengangkutan barang logistik hingga ke tujuan tertentu.




Dukungan tersebut  dibuktikan secara  simbolis pemotongan kelebihan panjang dan tinggi Dum Truck Muatan Batubara bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi bertempat di Halaman Griya Agung Palembang, Sabtu (27/2).



Tak hanya itu, bukti dukungan Gubernur Herman Deru ditunjukan dengan menandatangani Deklarasi yang diikuti oleh para Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/ Kota se Sumsel serta para kepala asosiasi penyedia jasa angkutan truk, temasuk pihak kepolisian. 



HD dalam sambutannyanmengcapkan terima kasih kepada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi yang telah menginisiasi Deklarasi ODOL ini. Hal ini lanjutnya membantu Pemprov Sumsel serta Kabupaten/Kota se Sumsel.



"Jadi atas inisiasi ini Pak Dirjen yang telah membantu kita. Bukan kita yag membantu mereka. Sehingga dengan adanya ini membuat kita semakin bersemangat untuk menyelaraskan antara standarisasi kontruksi infrastruktur dengan standarisasi batas angkutan," katanya.



Menurutnya jika ini sudah berjalan bersamaan maka diyakini apa yang dibangun selama ini seperti Infrastruktur jalan akan bisa bertahan lama termasuk juga jiwa masyarakat pengguna jalan akan terselamatkan. 



"Artinya aksi ini harus kita sambut dengan baik bahkan saya akan ajak Bupati/Walikota untuk melaksanakan aksi secara serentak. Maka saya ingin ini ada gerakan secara serentak," ungkapnya.



Selain itu lanjutnya, tindakan seperti ini harus ada penegakan hukum yang jelas dan tidak kalah pentingnya dengan kesadaran hukum bagi para pengusaha angkutan itu sendiri. 



" ODOL ini juga penyebab utama kerusakan infrasturktur selama ini. Maka perlu penegakan hukumannya jelas tapi tidak kalah pentingnya kesadaran hukum bagi para pelaku usaha di bidang transportasi itu sendiri ," kata HD.



Selain sudah menunjukan niat baiknya dari para asosiasi usaha angkutan untuk mengurangi dimensinya, HD juga menyarankan kepada Dirjen Kementerian RI untuk kelebihan usia, hal ini juga menjadi permasalah, karena dari kelebihan usia ini mengakibatkan rem blong sehingga memakan korban jiwa. 



Maka itu, HD berharap bantuan dari masyarakat, LSM untuk ikut mengawasi ODOL ini. Meski pihak Dishub dan Polantas sudah mengawasi namun itu juga tidak cukup mengingat luasnya wilayah Provinsi Sumsel.



"Kita butuh juga peran dan dukungan mereka, kita tidak bisa hanya mengawasi dari administrasi. Maka dari niat baik dengan proses uji layak yang benar dari para pengasanya juga penuh kesadaran karena jalan itu dibangun memakai adalah uang rakyat jangan sampai di rusak oleh ego-ego dari beberapa pihak pengusaha angkutan truck," tutupnya.



Sebelumnya HD juga telah mengatasi truck batubara dengan mengeluarkan Pergub 74 tahun 2018 tentang tata cara angkutan batubara melalui jalan umum.



Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi mengatakan apa yang dilakukan ini sebeneranya sudah sejak tahun 2017, dimana Menhub berkeinginan  ODOL ini diselesaikan sampai tahun 2023. 



"Kendaraan over dimensi ini sangat banyak maka di tahu 2023 ODOL ini akan diselesaikan. Namun dalam menjalankan tugas tentu dukungan dan kinerja dari setiap Kadishub Provinsi maupun Kadihub kabupaten/kota dibantu pihak kepolisian. 



"Pak menteri juga minta kepada saya agar setiap kepala Dishub Provinsi untuk menggerakan dan menjalankan tugas ini sehingga dapat terselesaikan di tahun 2023," katanya. 



Lanjut dia mengatakan untuk angkutan ODOL ini dengan bak muatan bermacam-macam. Ada yang lebih dari 1,5 meter, ada 2 meter bahkan ada yang lebih 4 meter.


Makanya dengan muatan berlebihan itu tentu akan merusak jalan.



Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Gubernur Herman Deru. Apalagi menurutnya jalan Provinsi saat ini sejak di bawah kepemimpinan Pak Herman Deru semua jalan sudah baik. 



"Saya yakin dan percaya pak Gubernur mendukung karena saya lihat sendiri komitmennya untuk membangun infrastruktur apalagi soal jalan di Provinsi saya yakin bagus," tutupnya.



Di tempat yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Mohamad Rizal Wasal mengatakan dalam deklarasi ini ada tiga kendaraan dump truk yang akan dilakukan pemotongan baik dari sisi tinggi, lebar maupun panjang.



Dari tiga itu ada satu unit dump truk Batubara kemudian 2 buah dump truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) berukuran kecil dan besar. Untuk truk batubara tingginya melebihi standar sedangkan panjangnya lebih dari 50 cm dan lebarnya standar. 



Sedangkan untuk dump truk pengangkut CPO ini kedua -duanya lebih dari standar mulai dari tinggi maupun panjang. 



"Untuk dump truk kecil ini panjangnya melebih satu meter dan tingginya melebihi satu meter. Sedangkan dump truk yang besar untuk panjangnya melebihi 1,1 meter. Tinggi melebih 30 cm," tutupnya.



Hadir pada kesempatan ini, Kepala Balai Pengelola Transpotasi Darat Wilayah VII Sumsel Babel, Muhammad Fahmi, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto, para Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se Sumsel, dan para Kepala Asosiasi Penyedia Jasa Angkutan truk, jasa pengiriman ekspres, pos dan logistik serta batubara.

(Ar/Ril)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.