Status Lahan Clear and Clean, HD Yakinkan Menhub Segera Pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat


Palembang, Liputansumsel.com, - Gubernur Sumsel H. Herman Deru langsung menyampaikan paparan terkait rencana pembangunan pelabuhan laut dalam Tanjung Carat di hadapan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi, sesaat setelah Menhub RI dan rombongan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) 2 Palembang dalam rangka kunker di Sumsel, Sabtu (20/2/2021) pagi. 



Dalam kesempatan itu HD  memastikan bahwa lahan seluas 461 hektare yang disiapkan untuk pembangunan pelabuhan Tanjung Carat saat ini sudah berstatus  clear and clean



Menhub RI Budi Karya Sumadi mengatakan, sebelum mengarah kepada pembangunan pelabuhan tersebut pihaknya saat ini memang terlebih dulu ingin memastikan soal kepemilikan lahan serta kedalaman dan sedimentasi di lokasi. 



"Makanya hari ini kita ingin kunjungi tempat yang akan dijadikan salah satu sub Pelabuhan di Indonesia yakni Tanjung Carat," ujar Menhub. 



Hal itu lanjut Budi sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan agar pelabuhan tersebut segera dibangun tahun ini dan selesai tahun 2023. Sehingga pihaknya punya waktu sekitar 2 tahun untuk menyelesaikan semua proses pembangunan. 



"Karena itu status kepemilikan tanahnya harus benar-benar beres. Kepemilikan tanah ini menjadi suatu kunci supaya kita lebih confidence," tambahnya. 



Sementar itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam paparannya di hadapan Menhub RI menjelaskan secara detail bahwa terkait status lahan pelabuhan memang sangat penting. 



Sejak tahun 2016 jelas HD, Kemeneterian Kehutanan (Kemenhut), sudah menetapkan Rencana Induk Pembangunan (RIP) terkait pembanguna pelabuhan tersebut. 



Bahkan dalam Fisibility Study yang telah dibuat PT Pelindo tanah ini termasuk area pengguna lain yang telah diberikan Kemenhut sesuai surat No : 806 Tahun 2014. Dimana terdata ada seluas 600 ha lahan yang kemudian dipotong untuk kebutuhan jalan sehingga luas lahan bersih menjadi 461 hektare. 



"Dan lahan itu tidak ada satupun menggunakan tanah pihak lain. Ini semua milik Pemprov Sumsel seluas 461 hektare," jelasnya. 



Dengan status kepemilikan lahan yang jelas ini ditambah kunjungan langsung oleh Menhub langsung ke Tanjung Carat Banyuasin dan Tanjung Tapa Kabupaten OKI, HD berharap impian masyarakat Sumsel untuk memiliki pelabuhan besar segera menjadi kenyataan. 



Sesuai desain awal dalam RIP jelas HD, pelabuhan Tanjung Carat akan dibangun dengan draft kedalaman 12-15 meter. Jalan penunjang ke pelabuhan ini sejauh 7 Km juga sudah disetujui Kementerian PUPR bahkan sudah dilakukan pengerjaan permulaan di jalan tersebut.


Sementara jika menggunakan opsi kedua dengan draft kedalaman 5-6 meter harus dilakukan pelepasan kawasan hutan kembali, dan mengajukan permohonan kembali ke Kemenhut. 



"Dalam rapat terakhir ada opsi kedua dengan draft kedalaman 5-6 meter. Kita  tentu ingin desain pertama karena  pemeliharaannya tidak mahal dibandingkan dengan draft 5-6 meter. Apalagi jarak opsi kedua ini masih jauh dengan laut lepas ini" jelasnya. 



Terkait anggarannya yang cukup fantastis untuk pembangunan pelabuhan Tanjung Carat sesuai desain titik awal, HD optimistis hal itu bisa disiasati dengan memodifikasi desain konstruksi. 



"Jadi titik lokasinya tetap disana (titik awal) desain konstruksinya saja yang diubah agar pemeliharaannya kedepan tidak mahal," kata HD. 



Pelabuhan ini menurut HD sangat diharapkan segera terwujud sehingga untuk melakukan ekspor kedepannya Sumsel tidak harus ke Bengkulu atau Pelabuhan Panjang  Lampung seperti yang selama ini dilakukan. 



Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Seprian Hari Setio, Direktur Public Private Partnerships (PPP) Bappenas Sri Bagus, Direktorat Jendral Perhubungan Laut Agus Purnomo, Direktur Utama Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Wahid Sutopo serta Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono, serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumsel.

(Ar/Ril)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.