Diduga Sering Bertengkar,Menantu Tega Racuni Mertua Hingga Tewas


OKI, LiputanSumSel.Com -Team Macan Komering Polsek Tulung Selapan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan berencana dengan Cara meracun.

Kapolres OKI Alamsyah pelupesy Melalui Kapolsek Tulung selapan AKP EKO Suseno menyampaikan,

Pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021 sekira jam 11.00 Wib,diDesa Lebung Itam kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),yang dilakukan oleh perempuan nama DEWI ASMARA Binti M SAID SARIPUDIN terhadap mertua perempuannya nama NONI dengan cara memasukkan racun jenis serbuk merk Fradan kedalam masakan mertuanya berupa pindang ikan salai hingga korban mertuanya meninggal dunia di tempat,juga beberapa ekor kucing ikut mati,penyebab kejadian tersebut karena mereka tinggal bersama dan sering bertengkar.,jelasnya


Lanjutnya,setelah mendapat laporan dari masyarakat desa Lebung Itam bahwa ada warga yang meninggal dunia karena keracunan,Kapolsek dan team Macan Komering Polsek Tulung Selapan berangkat menuju TKP, di TKP ditemukan korban nama NONI telah meninggal dunia dengan mulut berbusa,dan di luar rumah ditemukan beberapa ekor kucing yang ikut mati, sedangkan didalam rumah hanya tinggal diduga pelaku DEWI ASMARA Binti M.SAID DARIPUDIN bersama suaminya nama AIDUL FITRI Als OTONG Bin ABAS, setelah ditanya ternyata tersangka Dewi Asmara mengakui bahwa dia yang telah memberikan racun biawak suaminya yang ada di rumah tersebut ( Merk FRADAN ) berupa bubuk dalam kantong plastik gula sebanyak sekira 1 (satu) sendok makan di masukkan dalam panci pindang salai masakan mertuanya,hingga dimakan mertuannya nama NONI (61) dan meninggal dunia di rumah tersebut tanpa sempat dibawa ke Rumah Sakit,lalu pelaku diamankan ke Polsek Tulung Selapan sempat akan dihakimi warga,dan diamankan dalam keadaan sehat dan aman.(PD/Ril)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.